Nyaris Tawuran, Delapan Siswa SMKN di Kendal Digunduli dan 52 Murid Dihukum Push up
Sebanyak 60 siswa SMKN di Kendal yang hendak tawuran diamankan dan diberi pembinaan di Mapolsek Patean, Sabtu (7/10/2017)
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Dini suciatiningrum
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 60 siswa SMKN di Kendal yang hendak tawuran diamankan dan diberi pembinaan di Mapolsek Patean, Sabtu (7/10/2017)
Delapan siswa yang memprovokasi tawuran digunduli sedangkan 52 siswa lain diberi hukuman fisik.
Saat dikonfirmasi Minggu (8/10/2017) Kapolsek Patean AKP Abdullah Umar mengungkapkan 60 SMKN di Kendal itu dibawa ke Mapolsek Patean karena akan menghadang siswa SMK swasta di Ngadirejo, Kabupaten Temanggung.

Umar menceritakan hal tersebut bermula saat salah satu siswa SMK swasta Ngadirejo Temanggung bermain ke Desa Ngandon Ngalian Bejen Temanggung yang berbatasan dengan Patean Kendal usai upacara bendera hari Kesaktian Pancasila, Minggu (1/10/2017) lalu.
Saat itu siswa tersebut betemu dua SMKN di Kendal yakni Farid dan Dimas.
"Dua siswa SMKN di Kendal tersebut merebut dasi anak SMK swasta Ngadirejo dan menantang ‘kalau tidak terima, datang ke SMKN," ujar Umar menirukan.
Merasa tertantang, siswa SMK swasta Ngadirejo Temanggung mengadu ke teman-temannya dan merencanakan menyerang SMKN di Kendal.
Beruntung, rencana anak-anak SMK swasta Ngadirejo terendus anggota Polsek Ngadirejo Temanggung, lalu berkoordinasi dengan Polsek Patean.
"Kami mendatangi SMKN di Kendal dan mengumpulkan siswa yang sudah siap mengadang siswa dari Ngadirejo tersebut," imbuhnya.
Pihaknya dan sekolah memanggil orangtua siswa saat memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
"Situasi tetap aman dan kondusif karena koordinasi yang cepat kedua pihak sekolah," terangnya. (*)