Bhabinkamtibmas di Jepara Dikerahkan Awasi Dana Desa
Kasat Binmas Polres Kudus , AKP Hadi Prastowo mengatakan tugas tambahan tersebut merupakan instruksi dari Kapolri.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: bakti buwono budiasto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENGCOM, JEPARA - Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa, Anggota Bhabinkamtibmas di Kabupaten Jepara dilibatkan untuk ikut mengawasi.
Kasat Binmas Polres Kudus , AKP Hadi Prastowo mengatakan tugas tambahan tersebut merupakan instruksi dari Kapolri.
Dia mengatakan, tugas dari Bhabinkamtibmas lebih bersifat preventif dan preemtif.
"Tugasnya Bhabinkamtibmas lebih ke mencegah terjadinya penyalahgunaan Dana Desa. Hanya ngelingke, bukan represif atau penindakan," kata AKP Hadi, Selasa (17/10/2017).
Baca: Ada 5 Balita Gizi Buruk di Salatiga, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan
Pengawasan yang dilakukan oleh Bhabimkamtibmas, katanya, lebih kepada keikutsertaan dalam setiap pembahasan yang berbuhungan dengan penggunaan dana tersebut.
Dalam tugas pengawasan tersebut, anggota Bhabinkamtibmas akan koordinasi dengan masyarakat dan penegak hukum lainnya.
"Namun sebelumnya akan mendapat pengarahan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades). Kalau nanti sampai ada penyelewengan kami akan segera berkoordinasi dengan masyarakat dan atasan atau Polsek setempat," katanya.
Baca: Mantan Polisi Ini Nggak Kapok Jualan Barang Itu, Saat Diintai Ternyata . . .
Sementara, Budi Prisulistyono, Kabid Penguatan Lembaga Masyarakat dan Desa pada Dinsospermades mengatakan, pihaknya akan memberi pembekalan kepada anggota Bhabinkamtibmad perihal aturan penggunaan dana desa.
"Kita beri pemahaman terkait aturan mainnya. Petugas harus paham dulu aturannya, sehingga bisa mengawasi penggunaan dana desa," katanya.
Dia berharap, keikutsertaan anggota Bhabinkamtibmas dalam mengawasi penggunaan Dana Desa bisa mengefektifkan penggunaan dana tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-dana-desa_20160816_183205.jpg)