FOCUS
Butuh e-KTP? Calo Saja
Tinggal mengirimkan fotokopi KTP lama atau suket dari dinas terkait, dan membayar Rp 400 ribu, e-KTP tercetak dalam waktu hitungan hari.
Penulis: rika irawati | Editor: iswidodo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sawitri, warga Boyolali yang bekerja di Jakarta, mengeluhkan belum jadinya kartu tanda penduduk (KTP) elektronik miliknya. Padahal, hampir satu tahun dia melakukan perekaman data diri. Dia pun hanya dibekali surat keterangan (suket) pengganti e-KTP sebagai identitas sementara.
Sebenarnya, Sawitri tak mempermasalahkan jika e-KTP yang dijanjikan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Boyolali rampung dalam enam bulan tersebut, ternyata belum ada di tangan. Toh, dia masih bisa memanfaatkan suket sebagai pengganti sementara e-KTP.
"Yang bikin repot, setiap enam bulan sekali harus mengurus perpanjangan suket pengganti e-KTP. Dan, kami tidak pernah dihubungi petugas kalau blanko e-KTP sudah ada dan suket bisa ditukar e-KTP. Sepertinya, warga dibiarkan rebutan blanko," keluh dia, Senin (23/10/2017).
Sejak digulirkan pada 2010, mega proyek senilai hampir Rp 6 triliun itu tak kunjung rampung. Cita-cita "satu KTP, satu identitas" yang diharapkan dapat menjadi database valid terkait kependudukan orang per orang, harus diwujudkan lewat proses panjang.
Padahal, sejak 2011, secara bertahap, warga diajak datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman identitas diri. Adanya konsekuensi yang bakal menyulitkan "hidup" jika tak segera mengurus e-KTP, ampuh membuat yang bekerja rela izin setengah hari demi perekaman identitas diri. Atau, yang wiraswasta, menutup sejenak lapak mereka agar identitas dirinya segera tercatat di database.
Siapa coba, yang tidak khawatir tak bisa menikah di KUA gara-gara tak punya e-KTP. Atau, tak bisa membuat SIM padahal itu yang dinanti-nanti saat ulang tahun ke-17. Juga, gagal traveling karena tak bisa membeli tiket kereta api, kapal, atau pesawat terbang hanya karena KTP yang dimiliki masih jadul, tak disematkan chip berisi data diri.
Namun, ketika masyarakat sudah antusias, ternyata pemerintah belum sepenuhnya siap. Blanko e-KTP yang pengadaannya ditangani langsung Kementerian Dalam Negeri, digelontorkan ke daerah dalam jumlah tak maksimal. Petugas di lapangan yang bertemu langsung dengan warga pun menjawab enteng terkait tak tersedianya blanko e-KTP. "Gara-gara dikorupsi, blangko e-KTP habis," begitu yang biasa disampaikan para pencari e-KTP kepada Tribun Jateng.
Namun, pernyataan itu tak sepenuhnya betul. Karena, secara berkala, Kemendagri mengirim blangko e-KTP ke setiap daerah untuk dicetak. Memang, tak bisa langsung mengkover kebutuhan tapi paling tidak mengurangi daftar antre.
Temuan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat menyamar sebagai warga, ada petugas Dispendukcapil yang sengaja menyembunyikan blanko e-KTP. Beberapa tujuannya, memanfaatkan kesempatan ini untuk dicalokan.
Seperti penelusuran Tribunjateng.com ada warga yang menawarkan jasa membantu pencetakan e-KTP secara cepat. Tinggal mengirimkan fotokopi KTP lama atau suket dari dinas terkait, dan membayar Rp 400 ribu, e-KTP tercetak dalam waktu hitungan hari.
Jasa ini dibilang cukup laris manis. Mereka yang tak sabar ingin punya e-KTP, memilih jalan pintas. Tapi, tentu saja, hal ini tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai muncul semboyan, "Butuh e-KTP? Calo saja". (tribunjateng/rika irawati)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/rika-irawati-wartawan-tribun-jateng_tajuk_20170803_073642.jpg)