Petani Tejorejo dan Wungurejo Blokir Jalan Proyek Tol Batang-Semarang
Petani Desa Wungurejo dan Tejorejo Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang terkena proyek tol Batang-Semarang, memblokir akses
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Petani Desa Wungurejo dan Tejorejo Ringinarum, Kabupaten Kendal, yang terkena proyek tol Batang-Semarang, memblokir akses jalan yang digunakan untuk mengangkut material pembangunan, Senin (23/10).
Mereka memblokade jalan dengan cara membentangkan bambu dan kayu. Petani menuntut agar kompensasi tanaman tembakau dan jagung yang rusak segera dibayar.
Suasana semakin memanas tatkala warga membakar ban di tengah jalan. Mereka berteriak menyampaikan keinginan.
Sugito, warga Tejorejo mengungkapkan, saat ini kondisi para petani sangat memprihatinkan, sebab banyak yang kehilangan mata pencaharian karena lahan yang menjadi sumber kehidupan telah hilang.
"Ganti rugi yang diterima petani tidak sesuai, kami tidak bisa membeli lahan lagi," ujarnya.
Selain itu, pihaknya ingin agar dilakukan pengukuran karena pelebaran sepihak dengan memindah patok tanpa musyawarah.
"Sejak awal kami tidak pernah dilibatkan pengukuran apalagi data yang digunakan data usang tahun 2008. Selain itu, apprasial yang dipakai tidak objektif. Lahan subur kok dianggap lahan tidur. Ini tidak mencerminkan rasa keadilan," ungkapnya.
Warga lainnya, Sukis dari Wungurejo menambahkan, warga menuntut kopensasi tanaman dibayar. Sebab, akibat debu proyek tol, para petani gagal panen tembakau dan jagung. Petani ingin kompensasi diberikan selama tiga kali musim dalam setahun sesuai panen yang didapat petani sebelum adanya proyek tol.
"Proyek tol ini juga sangat mengganggu warga saat jam mengaji dan istirahat, alat-alat berat masih beroperasi," keluhnya.
Menanggapi keluhan warga, Humas Waskita Seksi III, Andhika menjelaskan, tuntutan yang diajukan warga itu sama dengan demo yang sebelumnya termasuk ganti rugi tanaman. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga dan smpai saat ini masih melakukan pengukuran terhadap ganti rugi tanaman
"Kami, pihak Waskita menerima aspirasi warga dan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke pimpinan karena bukan kami yang memutuskan," jelasnya.
Menurutnya, proses tersebut juga tidak semudah itu dan membutuhkan waktu.
Mengenai jam operasional, dia berujar tiap Jumat sebelum salat Jumat aktivitas proyek berhenti begiti juga saat tiba salat Maghrib. "Soal ganti rugi tanah sudah diputuskan pihak pengadilan," terangnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan Tol Batang-Semarang, Tendi Hardiyanto, mengungkapkan apa yang menjadi tuntutan warga terkait uang ganti untung proyek pembebasan Jalan Tol Batang- Semarang, bukan ranahnya. "Uang pembebasan lahan sudah dititipkan di Pengadilan, silakan diambil," tegasnya. (tribunjateng/cetak/dni)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/petani-blokir-jalan-untuk-mengangkut-material-jalan-tol-semarang-batang_20171024_102020.jpg)