Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Artis Terjerat Narkoba

Artis FTV Safitri Tertangkap Polisi setelah Pesan Sabu Lewat Ojek Online

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan pengemudi ojek online yang diminta mengirim sebuah paket dari daerah Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Artis FTV Safitri Triesjaya Crespin diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, karena dugaan penyalahgunaan narkoba, Minggu (29/10/3017) 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Satnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Film Televisi (FTV) dan model kosmetik, Safitri Triesjaya Crespin, yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut terungkap dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (29/10/2017).

Polisi juga mengamankan satu orang bernama Canggih Putra Pratama yang merupakan kekasih Safitri.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, mengatakan, ungkap kasus tersebut terjadi Senin (23/10/2017) sekitar pukul 21.00 WIB.

Penangkapan keduanya berawal dari kecurigaan pengemudi ojek online yang diminta mengirim sebuah paket dari daerah Tebet, Jakarta Selatan. Namun, pemesanan pengantaran barang ini tidak dilakukan lewat aplikasi.

"Pada hari senin, tanggal 23 Oktober 2017, seorang driver ojek online mendapatkan order pengiriman paket tanpa aplikasi dari Tebet menuju Modern Land Tangerang," kata AKBP Calvin Simanjuntak.

(Baca: Anak Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Psikotropika)

"Driver tersebut curiga kepada laki-laki yang meminta pengiriman paket karena dia terlihat terburu-buru memberikan order paketan. Driver ojek online ini diberi uang Rp 300 ribu untuk mengantar paket tersebut ke daerah Modern Land Tangerang Kota," terang Calvin.

Lantaran curiga, driver tersebut datang ke Unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya untuk melaporkan paket tersebut.

"Kemudian, tim unit IV Subdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya membuka paketan tersebut bersama-sama disaksikan tukang ojek online. Setelah dibuka, ternyata berisi satu kotak jam merk Swiss Army, yang di dalamnya terdapat satu bungkus rokok berisi satu kantong plastic klip yang diduga berisi narkotika
jenis sabu dan satu buah cangklong," kata Jean.

Selanjutnya, tim menimbang barang haram yang diketahui beratnya 0,5 gram. Tim lantas mengambil tindakan awal yaitu membuat laporan polisi, dan melakukan cek lab sementara.

"Hasilnya positif Methampetamine. Selanjutnya, paketan tersebut dibungkus lagi dan seorang tim melakukan control delivery dengan menyamar sebagai driver ojek menggantikan driver ojek online sebenarnya, ke Modern Land Tangerang Kota," kata Jean.

Sesampai di tempat tujuan, tim yang menyamar sebagai driver ojek menelepon seseorang yang akan menerima paketan tersebut.

"Beberapa menit kemudian, seorang laki-laki keluar rumah untuk menerima paketan itu. Setelah barang paketan tersebut diterima oleh seorang laki-laki tersebut, segera tim melakukan penangkapan," katanya.

(Baca: Tak Hanya Sebagai Penyalur Narkoba, Pretty Asmara Juga Jadi Mami? Ini Kata Pengacara)

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved