Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Zebra Candi

Kapolres Kudus: Jika Ada Anggota Polisi yang Melanggar Lalu Lintas, Foto Unggah ke Medsos!

Bentuk pengawasan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, satu di antaranya melaporkan kepada jajaran Polres Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Rifqi Gozali
Kapolres Kudus, AKBP Agusman Gurning didampingi Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyabto saat mengecek kendaraan satuan lalu lintas di halaman Mapolres Kudus, Rabu (1/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning mengimbau masyarakat ikut mengawasi anggota polisi yang melanggar peraturan lalu lintas.

Bentuk pengawasan tersebut bisa dilakukan dengan berbagai cara, satu di antaranya melaporkan kepada jajaran Polres Kudus.

Selain itu bisa juga difoto sebagai kemudian diunggah ke media sosial.

"Masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Kalau ada anggota yang melanggar, foto share medsos laporkan kami akan kami tindak lanjuti," kata Gurning seusai memimpin apel Operasi Zebra Candi 2017 di halaman Mapolres Kudus, Rabu (1/11/2017).

Anggota kepolisian, katanya, harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Bukan malah memberi contoh buruk.

Sebelum apel, sejumlah anggota juga diperiksa kelengkapan surat berkendara. Hal itu sebagai bentuk contoh baik bahwa anggota kepolisian menjadi garda terdepan dalam taat berlalu lintas.

"Sebelum menyuruh masyarakat, kami harus taat terlebih dahulu," ujar AKP Eko Rubiyanto, Kasat Lantas Polres Kudus.

Kelengkapan yang diperiksa, tambahnya, yaitu SIM, STNK, Kendaraan yang digunakan sehari-hari.

Selain itu, kelengkapan kerja semisal jas hujan, rompi, tongkat, lamou kedip, dan peluit.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved