Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Bus PO Haryanto

Kronologi Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Tol Batang, 3 MD

Berikut kronologi kecelakaan maut Bus PO Haryanto di Tol Batang Jawa Tengah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia (MD).

Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/Dina Indriani
CEK KONDISI BUS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah masih terus mendalami penyebab kecelakaan tunggal Bus PO Haryanto di ruas Tol Semarang–Batang KM 354 Jalur B, Senin (27/10/2025).Kombes Pratama menjelaskan, dari hasil pengamatan awal di lokasi, terdapat indikasi bahwa ban kendaraan diduga tidak memenuhi standar kelayakan dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan teknis oleh tim penyidik. 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Berikut kronologi kecelakaan maut Bus PO Haryanto di Tol Batang Jawa Tengah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia (MD).

Kecelakaan tunggal diduga akibat ban yang digunakan bus PO Haryanto sudah tidak layak.

 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah masih terus mendalami penyebab kecelakaan tunggal Bus PO Haryanto di ruas Tol Semarang–Batang KM 354 Jalur B, wilayah Desa Ponowareng, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Minggu (26/10/2025) malam.

Baca juga: Fakta Lengkap Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Tol Batang 3 Meninggal: Saat Itu Hujan Sangat Deras

Modal Foto AI Pria Nyamar Jadi Anggota TNI Tipu dan Peras Wanita hingga Rp 210 Juta, Modusnya VCS

Kesaksian Penumpang Bus PO Haryanto yang Terguling di Tol Batang: Saya Bangun Saat Bus Oleng

Penjelasan Medis Pihak Rumah Sakit Hasil Autopsi Pendaki Meninggal Gancet di Gunung Jawa Barat


Insiden nahas itu menewaskan tiga penumpang dan 20 orang luka-luka.


Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan penyebab pasti kecelakaan sebelum seluruh hasil pemeriksaan teknis dan investigasi lapangan selesai.


“Saat ini kami masih melakukan pendalaman. Faktor kecelakaan bisa disebabkan oleh kondisi alam, kelalaian manusia, atau aspek teknis kendaraan,” ujarnya, Senin (27/10/2025).


Kombes Pratama menjelaskan, dari hasil pengamatan awal di lokasi, terdapat indikasi bahwa ban kendaraan diduga tidak memenuhi standar kelayakan. 


Dugaan tersebut kini menjadi salah satu fokus pemeriksaan teknis oleh tim penyidik.

“Ban menjadi perhatian kami karena sangat berpengaruh terhadap stabilitas kendaraan, terlebih saat melaju di jalan tol dengan kecepatan tinggi dan kondisi hujan. Secara umum, kembangan ban minimal 3 milimeter. Kalau kurang dari itu, daya cengkeram terhadap jalan tentu berkurang,” jelasnya.


Menurut dia, kondisi ban yang aus dapat memicu tergelincir (slip), terutama saat kendaraan melintasi genangan air atau jalan licin akibat hujan deras.


Namun demikian, Dirlantas menegaskan bahwa kesimpulan akhir belum dapat diambil sebelum pemeriksaan menyeluruh dilakukan oleh tim gabungan dari Satlantas Polres Batang, ahli teknis, serta Dinas Perhubungan.


“Semua masih kami verifikasi. Termasuk memeriksa apakah ban masih asli pabrikan atau sudah melalui proses vulkanisir. Untuk kepastian teknisnya nanti kami libatkan ahli ban,” tuturnya.


Selain aspek teknis, polisi juga mendalami faktor human error, seperti kemungkinan sopir mengantuk, tidak waspada, atau tidak menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan.


“Nanti kita minta keterangan dari sopir terkait kecepatan, penggunaan persneling, dan reaksi saat kejadian. Apakah sempat mengerem, membanting setir, atau terlambat merespons karena kondisi jalan licin,” imbuhnya.


Kombes Pratama menambahkan, secara teori kinematika, kendaraan yang melaju 40 km/jam membutuhkan waktu reaksi sekitar satu detik atau jarak lima meter. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved