Usai Diperkosa 20 Pria di Pondok, Gadis Ini Pulang dengan Sisa-sisa Tenaga, Menangis Temui Ibunya
Peristiwa tragis ini terjadi saat korban dan teman-teman prianya sedang ramai berkumpul di rumah korban
Editor:
muslimah
Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengetahui identitas puluhan pemuda yang terlibat pemerkosaan.
Beberapa pelaku sudah diamankan kemudian sisanya masih dalam pengejaran.
“Iya, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Atas dugaan tindak pidana ini, para pelaku dijerat dengan pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Sub Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 285 KUHP. (*)
Berita Terkait