Penyanderaan di Mimika
Panglima TNI: Senjata yang Dipakai KKB Itu Hasil Rampasan Bukan Membeli
"Sampai saat ini kita semuanya melakukan negosiasi dan ada batas waktunya. Nanti (soal batas waktu), kan negosiasi dulu."
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan, terus bernegosiasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terkait penyanderaan 1.300 orang di dua desa Mimika, Papua. Namun, bagi Gatot, negosiasi ini memiliki batas waktu. Gatot belum memastikan, kapan batas waktu negosiasi.
"Sampai saat ini kita semuanya melakukan negosiasi dan ada batas waktunya. Nanti (soal batas waktu), kan negosiasi dulu." kata Gatot ditemui di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
Menurutnya, TNI-Polri menyiapkan strategi antisipasi saat negosiasi berlangsung. Langkah itu merupakan cara TNI dan Polri menjaga masyarakat Indonesia.
"Negara harus hadir di mana pun juga dan melindungi masyarakat di mana pun juga. TNI akan hadir, apa pun cost-nya," kata Gatot.
Gatot pun mengultimatum akan menempuh langkah lain jika ternyata negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil. "Kalau negosiasi enggak mau, semuanya enggak mau malah menantang, itu kan lain ceritanya nanti kan begitu," ujar dia seraya mengemukakan, senjata yang digunakan KKB merupakan senjata rampasan dari aparat.
"Sudah diakui bahwa yang di foto itu adalah stayer. Itu hasil rampasan. Saya ulangi itu hasil rampasan ya. Bukan diberi, bukan membeli," tutup Gatot.
Sedikitnya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, yang dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan dengan area Freeport.
Sejumlah 34 warga Desa Kedondong, Kecamatan Demak Kota, turut menjadi sandera. Mereka bekerja sebagai penambang di dekat area Freeport. Hingga kini, nasib ke-34 warga Demak itu belum jelas.
Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar, telah mengeluarkan maklumat yang isinya imbauan kepada anggota KKB untuk menyerahkan diri.
Maklumat tersebut disebarkan lewat udara di wilayah Tembagapura meliputi Kampung Utikini, Kimbely, Banti, Obitawak, Arwanop, dan Kampung Singa.
Adapun isi maklumat Kapolda tersebut, yakni memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian, meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk ikut memediasi aparat Polri dan TNI dengan kelompok kriminal bersenjata di Papua.
"Saya berpikir juga mungkin teman-teman Komnas HAM bisa datang ke sana, untuk melakukan mediasi," kata Tito, seusai menjadi inspektur upacara serah terima jabatan (sertijab) Irwasum Polri dan Kabaharkam Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.
Dengan Komnas HAM terlibat dalam proses mediasi dan upaya perdamaian tersebut, diharapkan mereka paham dengan situasi dan kondisi riil yang ada di lapangan sehingga tidak menyalahkan segala upaya yang dilakukan oleh petugas.
"Jangan nanti kalau ada apa-apa, tinggal menyalahkan pada petugas saja. Ingat, petugas juga berjuang (dengan taruhan) nyawa. Jangan nanti mereka (petugas) sudah bertindak, ada korban, disalahkan lagi," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/panglima-tni-jenderal-tni-gatot-nurmantyo_20170418_122818.jpg)