Istri Hamil Tua, Suami Main-main Kamera Sewa Sini Jual Sana
Saat istrinya hamil tujuh bulan, Adhe Pritiawan (23) justru harus berurusan dengan pihak berwajib.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Saat istrinya hamil tujuh bulan, Adhe Pritiawan (23) justru harus berurusan dengan pihak berwajib.
Adhe ditangkap polisi karena diduga menggelapkan sebuah kamera merek Canon seri 1100 D yang disewa dari sebuah persewaan Yi-Rent, Solo.
Maka, akibat perbuatannya, Adhe pun harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Solo.
Saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu (22/11/2017), Adhe mengaku penipuan ini dilakukan untuk membiayai pengobatan istrinya yang sedang hamil pertama.
"Saat hamil usia satu bulan sampai tiga bulan istri saya tidak mau makan dan minum, hingga dehidrasi dan akhirnya masuk rumah sakit," ujarnya.
Adhe mengaku, hal tersebut terpaksa dilakukannya lantaran dirinya baru saja berhenti bekerja.
Pasalnya, tempat dirinya bekerja sebagai juru masak di sebuah tempat makan di Solo, sudah tutup.
Dirinya pun mengaku tak mendapatkan pesangon.
"Karena saya tidak punya uang dan saya butuh maka saya lakukan ini," ungkapnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi menjelaskan, awalnya pelaku menyewa kamera di tempat persewaan kamera Yi Rent pada 4 September silam.
Tersangka menyewa kamera DSLR tersebut selama tiga hari, dengan biaya sewa debesar Rp 160 ribu.
Sebagai jaminan, Kompol Agus menjelaskan, KTP Adhe dibawa pihak rental.
Tetapi, lanjutnya, ternyata Adhe tidak menggunakan kamera tersebut untuk memotret, justru menjualnya secara online.
"Adhe ini memposting kamera via di medsos. Adapun kamera itu kemudian laku Rp 1,2 juta," terangnya.
Saat masa sewa belum habis, Adhe datang ke persewaan kamera, 7 September, dengan mengatakan bahwa kamera yang dipinjamnya telah hilang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suami-main-kamera-saat-istri-hamil-tua_20171122_104011.jpg)