Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Waki Ketua DPRD Kendal Sinyalir Ada Jual Beli Jabatan di Seleksi Perangkat Desa

Ia menduga disinyalir dalam pelaksanaannya ada permainan kotor pada seleksi perangkat desa

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: galih permadi
IST
Perangkat desa mengikuti sosialisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Selasa (11/7/2017). 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Dhian Adi Putranto

KENDAL, TRIBUN - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kendal , Sakdullah Masud menyoroti pelaksanaan seleksi perangkat desa di Kendal.

Ia menduga disinyalir dalam pelaksanaannya ada permainan kotor pada seleksi perangkat desa yang digadang-gadang akan membangun desa menuju lebih baik itu.

Ia menjelaskan dirinya mendapatkan informasi dari para warga mengenai hal tidak mengenakan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa tersebut.

Informasi yang ia dapat yaitu adanya oknum-oknum dalam tim perekrutan perangkat desa yang diduga melakukan jual-beli jabatan perangkat desa.

"Saya juga mendapatkan informasi tak sedikit warga yang mengikuti seleksi perangkat desa, harus menjual barang berharga miliknya agar dapat diloloskan menjadi perangkat desa, bahkan ada sampai harus berhutang," ujarnya pada Sabtu (2/12/2017)

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Makmun, wakil ketua II DPRD Kendal.

Selain isu oknum-oknum yang memperjualbelikan jabatan perangkat desa, ia menyoroti ketidak satu pahaman mengenai peraturan oleh tim penyeleksi perangkat desa.

Hal itu dapat menimbulkan celah kerawanan dan gejolak di masyarakat.

"Dari beberapa desa, pasti ada yang meloloskan peserta seleksi yang menggunakan surat kesehatan dari rumah sakit. Semisal ada pihak tidak terima dengan keputusan itu bisa menimbulkan permasalahan di masyarakat," ujarnya.

Selain hal itu, Ia menyebutkan pihak ketiga haruslah berkompeten dan tidak terintervensi dari pihak manapun karena pihak ketigalah yang menentukan hasil seleksi.

Hasil seleksi juga harus transparan dan cepat diumumkan.

"DPRD juga akan membuat posko pengaduan apabila masyarakat menemukan kecurangan dalam seleksi perangkat desa," tuturnya.

Menanggapi isu miring dari seleksi perangkat desa, Bupati Kendal, Mirna Annisa menegaskan tidak ada jual beli jabatan dalam seleksi perangkat desa yang akan dilakukan oleh seluruh Desa di Kabupaten Kendal.

Bahkan ia akan membawa perkara tersebut sampai kemeja hijau apabila ada oknum mengatas namakan bupati atau penjabat lain yang menjanjikan kelulusan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved