TERNYATA Ini Alasan BPJS Belum Setujui Kerjasama dengan RS Columbia Asia Semarang
Kepala KCU BPJS Kesehatan Kota Semarang Bimantoro mengatakan, sejak awal berdirinya RS tersebut pihaknya sudah menawari kerjasama
Penulis: m nur huda | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Kota Semarang, memberikan alasan mengapa pengajuan kerjasama RS Colombia Asia Semarang tak segera disetujui.
Padahal, menurut pengakuan Direktur Utama RS Columbia Asia Semarang Roy Hardjalukita saat ditemui usai beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di ruang kerja gubernur, Senin (4/11/2017), pihaknya sudah menyiapkan fasilitas yang diperlukan untuk melayani pasien pengguna layanan BPJS.
Kepala KCU BPJS Kesehatan Kota Semarang Bimantoro mengatakan, sebenarnya sejak awal berdirinya RS tersebut pihaknya sudah menawari kerjasama namun saat itu ditolak.
Bahkan sempat dikonfrontasi oleh DPRD Kota Semarang pertengahan tahun 2017 lalu.
"Sejak mereka berdiri awalnya nggak mau, tapi sekarang malah ngejar lagi. Tapi kami minta syarat dipenuhi," katanya pada Tribunjateng.com.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, setiap rumah sakit negeri wajib kerjasama dengan BPJS.
Sementara untuk rumah sakit swasta dapat bekerjasama dengan BPJS. Artinya rumah sakit swasta tidak wajib.
Bimantoro juga mengungkapkan, pihaknya sudah menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan layanan BPJS di RS Colombia Asia Semarang, akan tetapi masih ada poin layanan yang dinilai belum lengkap.
"Tim kami sudah mengecek ke sana, skornya standar, maka perlu ada penanganan khusus yaitu ada pakta integritas, sosialisasi dengan para dokternya. Di sisi lain harus ada komitmen agar layanan ke masyarakat berjalan baik. Kalau memang memenuhi, maka kita bisa kerjasama," jelasnya.
Ia menambahkan, di Kota Semarang seluruh rumah sakit negeri maupun swasta sudah bekerjasama dengan BPJS. Hanya RS Colombia Asia Semarang yang belum.
Sebelumnya, Direktur Utama RS Columbia Asia Semarang Roy Hardjalukita mengadu ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bahwa pihaknya sudah mengajukan permohonan kerjasama dengan BPJS namun tak kunjung disetujui.
"Kami ada sedikit hambatan dengan pihak BPJS karena harus persetujuan di pusat, maka kami minta support dari gubernur. Maka begitu dapat persetujuan dari BPJS maka langsung dilaksanakan," ujarnya.
Roy menegaskan, meski sebagai rumah sakit internasional berkedudukan di Semarang yakni ada di Jalan SIliwangi no 143 Kota Semarang, namun pihaknya berkomitmen untuk melengkapi semua persyaratan yang ditentukan BPJS.
"Kami sudah penuhi semua, nggak neko-neko, semua sesuai dengan kaidah yang ditentukan oleh BPJS," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kcu-bpjs-kesehatan-kota-semarang-bimantoro_20171204_201709.jpg)