Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BIKIN NGAKAK! Pria Ini Berusaha Berbagai Cara Agar Dipenjara Alasannya Bosan Sama Istrinya

Seorang warga DKI Jakarta, Agung Prabowo (31), memiliki sebuah keinginan tidak wajar. Dirinya mengaku ingin masuk ke penjara dan tinggal di sana.

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Seorang warga DKI Jakarta, Agung Prabowo (31), memiliki sebuah keinginan tidak wajar. Dirinya mengaku ingin masuk ke penjara dan tinggal di sana.

Mengutip Surya, Rabu (6/12/2017), kini keinginannya telah terwujud.

Setelah mencuri dua buah ponsel Samsung S8 di Malang Town Square, Agung dilaporkan ke polisi.

Ia kemudian tertangkap ketika mencuri beberapa pakaian anak kecil di sebuah toko modern di Kediri.

Akhirnya ia harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Klojen.

Baca: Siswa SMP Yang Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan, Inilah Kondisinya

Tenyata, menurut pengakuannya, dirinya merasa bosan karena setelah kabur dari rumah, sang istri terus mengejarnya.

"Psikologi saya terganggu karena ada konflik internal di dalam keluarga. Saya sudah melarikan diri dari rumah, tapi terus dikejar. Makanya saya ingin masuk penjara karena di sini aman," ungkap pria yang bekerja sebagai penyedia kambing aqiqah itu, Rabu (6/12/2017).

Meski begitu, Agung enggan memberikan cerita lengkap tentang masalah rumah tangganya.

Berdasarkan informasi dari Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Klojen AKP Tukimin Hadi, Agung telah melakukan aksi pencurian di lima kota: Semarang, lalu ke Surabaya, kemudian Kota Malang, Kota Batu, dan terakhir adalah Kota Kediri.

Saat di Semarang, Agung mencuri laptop.

Kemudian di Surabaya, Malang, dan Batu, ia mencuri ponsel.

Hingga akhirnya dia tertangkap saat mencuri pakaian anak di Kediri.

Barang-barang tersebut pun hingga kini masih dalam kondisi bagus dan tidak dijual.

"Barang bukti masih ada. Tidak dijual. Sebagian lainnya dikembalikan ke beberapa kota untuk penyelidikan," kata Tukimin.

Tukimin juga menerangkan bahwa anak dan istri Agung pernah membesuk di Polsek Klojen.

Meski tidak mengetahui topik pembicaraan mereka, menurut Tukimin, istri Agung itu sangat reaktif terhadap sang suami.

Agung sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun ke atas. (TribunVideo.com/Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana)

Sumber: Surya
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved