Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pengabdian 18 Tahun Guru SD hingga Berstatus PPPK, Kini Dipecat karena Dituduh Selingkuh

Setelah pengabdian selama 18 tahun, Rindang Fridianti, diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Kompas.com
DIPECAT: Rindang Fridianti, Guru dipecat karena dituduh selingkuh, mengajukan banding didampingi kuasa hukumnya. 

Ringkasan Berita:
  • Kisah Rindang adalah potret klasik dedikasi seorang pendidik. 
  • Perjalanannya dimulai pada tahun 2008.
  • Kala itu, ia masih berstatus mahasiswa, namun semangatnya untuk berbagi ilmu sudah membara.

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - Setelah pengabdian selama 18 tahun, Rindang Fridianti, guru SDN 1 Rowokangkung, Lumajang, Jawa Timur, diberhentikan dari status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemutusan hubungan kerja disebut karena perselingkuhan Rindang dengan seorang pria.

Rindang menolak tuduhan tersebut.

"Tapi beliau (pemeriksa Inspektorat) menulis sendiri,” ujar Rindang, Selasa (7/4/2026). 

Dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia disebut mengakui melakukan perbuatan tidak pantas.

amun, ia membantah pernah memberikan keterangan tersebut. Ia juga mengaku hanya diperiksa oleh satu orang, sementara dalam dokumen BAP terdapat tanda tangan lima pemeriksa.

Selain itu, Rindang menyatakan tidak diminta membaca kembali isi BAP sebelum menandatangani dokumen tersebut.

Baca juga: Polisi Tak Bisa Tahan Geram saat Cerita Kasus Ini, Ayah Perkosa Anak di Depan Adiknya Sejak 2018

Baca juga: Rey Balik Laporkan Istri Sejenisnya, Sebut Intan Sudah Tahu Ia Wanita, Ini Kisah Cinta Versinya

Kondisi terkini

Ruang kelas 4 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini dipenuhi dengan tanda tanya besar dari para murid.

Guru yang biasanya jadi teman sekaligus pembimbing belajar sehari-hari para siswi tak pernah tampak lagi sejak terakhir kali berpamitan untuk libur Lebaran.

Saat para siswa mulai belajar lagi di sekolah, Rindang Fridianti malah harus berjuang memperbaiki nama baiknya dan memperjuangkan pekerjaan yang dicintainya.

Rindang diberhentikan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gara-gara dituduh selingkuh.

Entah siapa dan mulai kapan tuduhan itu muncul, tiba-tiba Rindang dipanggil Inspektorat Lumajang untuk menjalani pemeriksaan.

Tidak berselang lama, surat pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati diterimanya.

Murid-murid yang sudah rindu terhadap sosok bu guru Rindang pun mulai bertanya-tanya.

Pertanyaan polos itu hanya bisa dijawab dengan senyum getir dan alasan normatif bahwa sang guru sedang ada tugas luar.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved