Jangan Menelpon Saat Mengemudi, Satlantas Polrestabes Semarang Akan Menilang
Kali ini, operasi tematik akan menyasar para pengendara yang menggunakan handphone (hp) atau ponsel saat melaju di jalan raya.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Operasi tematik Satlantas Polrestabes Semarang terus berlanjut.
Kali ini, operasi tematik akan menyasar para pengendara yang menggunakan handphone (hp) atau ponsel saat melaju di jalan raya.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, operasi tematik tersebut akan dimulai besok, Senin (11/12/2017).
"Jadi operasinya akan menindak para pengemudi yang kedapatan sedang menggunakan HP saat berkendara," ungkap AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Minggu (10/12/2017).
Baca: Selama 23 Hari, Satlantas Polrestabes Semarang Sita Ratusan Sepeda Motor
Selain itu, adapun hal yang bakal ditindak pihak Satlantas adalah kegiatan-kegiatan lain yang mengganggu konsentrasi pengemudi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bisa bermacam-macam.
"Pokoknya fokus saja, jangan lakukan hal-hal aneh yang dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara. Kami akan tindak tegas berupa tilang," lanjut Ardi, sapaan akrabnya.
Baca: Polrestabes Semarang Himbau Masyarakat Jangan Langsung Percaya Kabar Berantai
Dalam hal ini, ia menghimbau kepada seluruh pengemudi agar taat aturan saat tak hanya operasi saja.
Sebab, razia terhadap pengguna lampu strobo dan knalpot brong masih terus berlanjut meski telah berganti tema operasi sekalipun.
"Meski tak ada operasi ataupun polisi yang bertugas, dimanapun masyarakat berada harus tetap menaati tata tertib lalu lintas yang ada. Hal ini demi kebaikan bersama juga kan," ucap Ardi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengendara-terlambat-bayar-pajak-kendaraan-bisa-ditilang-polisi_20171210_170532.jpg)