Tanggapi Aksi Damai JMMPK, Bupati Pati: Kami Peduli Lingkungan tapi Tetap Junjung Supremasi Hukum
Bupati tak punya pilihan lain selain menerima hasil kasasi di MA yang memang memenangkan izin lingkungan untuk investor.
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Massa dari Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) berunjuk rasa di kawasan alun-alun Pati, Rabu (13/12/2017).
Mereka menolak perpanjangan izin lingkungan pertambangan PT Sahabat Mulia Saksi, anak usaha PT Indocement yang beroperasi di wilayah karst Sukolilo.
Bupati Pati Haryanto menganggap aksi damai itu sebagai dinamika berdemokrasi.
“Kita hidup di negara yang demokratis dan juga menjunjung tinggi hukum. Saya hargai kecintaan JMPPK terhadap lingkungan sebagaimana kepedulian saya pada lingkungan di Pati. Andaikata saya abai terhadap lingkungan, tentu hari ini saya takkan dipanggil presiden untuk menerima penghargaan dalam upaya kami menjaga mangrove dan melindungi kawasan pesisir dari dampak pembangunan,” terang Haryanto melalui telepon dalam rilis kepada Tribunjateng.com.
Haryanto yang berada di Cilegon untuk menerimaa anugerah Satyalancana Wira Karya menyatakan pernyataannya ini sekaligus menjawab anggapan para demonstran bahwa bupati sengaja menghindar untuk bertemu mereka.
“Saya terima undangan dari Presiden (Jokowi) untuk terima penghargaan di Cirebon sudah jauh-jauh hari sebelum aksi ini digelar. Saya dapat laporan akan adanya demo malah saat posisi saya sudah di Cirebon, kemarin,” jelasnya.
Dia menegaskan selaku bupati sudah pernah menemui pendemo.
“Dulu saya sudah pernah ketemu dengan tuntutan (massa) yang sama. Intinya, baik saya maupun masyarakat JMPPK ini sebenarnya sama-sama peduli lingkungan. Sama-sama berpikir untuk kesejahteraan masyarakat. Tapi cara pandang kami terhadap penegakan hukum yang sedikit berbeda,” lanjut Haryanto.
Menurutnya, bupati selaku pimpinan daerah tak punya pilihan lain selain menerima hasil kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang memang memenangkan izin lingkungan untuk investor.
“Andaikan saya tak mematuhi putusan tersebut, akan menjadi contoh buruk bagi masyarakat. Warga lain akan berpikir, asal punya massa banyak apa pun putusan hukum yang tak sesuai kehendak bisa mudah diubah”, jelas bupati yang terpilih dua periode ini.
Kalau yang terjadi seperti itu, imbuhnya, tak ada kepastian hukum di Kabupaten Pati.
“Jadinya malah seperti hukum rimba. Penduduk asli tak nyaman, investor lain pun semakin enggan menanamkan modal dalam bentuk apa pun meski bukan semen,” jelasnya.
Ada anggapan yang beredar bahwa bupati tak peduli kepada petani dan lebih mementingkan investor semen.
Haryanto menegaskan bahwa pendapat itu keliru.
“Saat masyarakat JMPPK masih disibukkan aksi penolakan izin lingkungan untuk pabrik semen, Pemkab Pati sudah berhasil meyakinkan investor lain untuk membangun pabrik pengolahan jagung raksasa. Pabrik ini sanggup membeli seluruh jagung petani di wilayah Pati Selatan dengan harga yang layak. Jadi mereka tak perlu jauh-jauh menjual jagung ke Grobogan lagi," ujar dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-haryanto_20171213_185324.jpg)