Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilbup Kudus

PAN Belum Tentukan Calon yang Akan Diusung di Pilbup Kudus 2018

Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan nama yang bakal diusung dalam Pilbup Kudus 2018.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/akbar hari murti
Tamzil (putih berpeci) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon bupati kepada Ketua Desk Pilkada PAN, Noor Alim didampingi Ketua DPD PAN Budiyono (kiri) di kantor DPD PAN Kudus, Selasa (18/9/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Partai Amanat Nasional (PAN) belum menentukan nama yang bakal diusung dalam Pilbup Kudus 2018. Sampai saat ini internal partai masih menggodok empat nama untuk diusung.

Budiyono, Ketua DPD PAN Kudus mengatakan, empat nama tersebut yaitu Masan Ketua DPRD Kudus, HM Tamzil, Mantan Bupati, Kudus. Selain itu Sri Hartini yang merupakan bakal calon dari Partai Gerindra dan Maesyaroh Ketua DPC Idaman Kudus.

“Ada yang sudah dipanggil untuk mengikuti wawancara oleh DPP. Hanya sejauh ini belum ada instruksi dari DPP terkait siapa pasangan calon yang akan diusung oleh PAN di Pilkada Kudus,” kata Budiyono, Senin (1/1/2017).

PAN sendiri memiliki tiga kursi di DPRD Kudus. Tentu harus menjalin koalisi dengan partai lain karena untuk mengusung calon dari jaluir partai minimal diusung 20 persen kekuatan legislatif atau sembilan kursi.

Semakin dekatnya waktu pendaftaran calon di KPU, Budiyono memperkirakan minggu inirekomendasi dari DPP PAN akan segera turun. Bahkan, katanya, koalisi tiga partai PAN, Gerindra, dan PKS akan terjadi di Kudus.

“Peluang PAN akan mendukung calon di luar koalisi tersebut juga sangat memungkinkan. Tentunya DPP memiliki pertimbangan sendiri dalam melihat tingkat popularitas dan elektabilitas bakal calon,” katanya.

Dalam perjalanan Pilbup Kudus, KPU juga telah melakukan verifikasi faktual atas dua pasangan bakal calon perseorangan. Dua pasangan tersebut yaitu Akhwan-Hadi Sucipto (Akhi) yang masih menyisakan 64.417 dukungan. Sedangkan pasangan lainnya yaitu Noor Hartoyo-Junaidi (Harjuna) yang hanya menyisakan 40.995 dukungan.

Untuk maju perseorangan minimal harus didukung 45.323dukungan. Oleh sebab itu pasangan Harjuna masih harus melengkapi kekurangan dukungan. Berdasarkan keputusan KPU, dukungan pasangan yang masih di bawah batas minimal harus melengkapinya lagi dua kali lipat.

Menanggapi hal tersebut Noor Hartoyo sudah siap dengan 11 ribu dukungan. Dalam waktu dekat akan segera dikumpulkan ke KPU. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved