Defisit Hingga Rp 9,5 Triliun, BPJS Kesehatan Jateng dan DIY Tetap Bayarkan Klaim Peserta
Kebijakan pemerintah pusat dengan menutup defisit dari cukai rokok disambut positif BPJS Kesehatan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Kesehatan Wilayah Jateng-DIY mengalami defisit mencapai Rp 9,5 triliun hingga bulan November 2017.
Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Aris Jatmiko menjelaskan, semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan.
Maka hal itu berbanding lurus dengan tingginya pembayaran jaminan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Jateng ini penduduknya banyak, dan mudah mendapatkan akses kesehatan. Berbeda dengan daerah lain, misalnya di NTT (Nusa Tenggara Timur) yang akses layanan kesehatannya masih minim," jelas dia, di kantornya, Selasa (2/1/2017).
Baca: Pemprov Jateng Keluarkan Rp 792 Miliar Supaya SMA Sederajat Tidak Menarik Iuran ke Wali Siswa
Kebijakan pemerintah pusat dengan menutup defisit dari cukai rokok disambut positif BPJS Kesehatan.
"Per 1 Januari 2018 aturan cukai rokok untuk menambal defisit sudah ditetapkan, dan itu langsung masuk ke pusat. Tidak di daerah, jadi meski Kudus ini penyumbang cukai besar itu langsung terpusat," ujar dia.
Dia menjelaskan, disparitas antara iuran yang diperoleh dengan jaminan yang dibayarkan di Jateng dan DIY mencapai Rp 9,5 triliun.
Hingga November 2017, iuran yang diterima mencapai Rp 3,7 triliun, sedangkan pembayarannya teah mencapai Rp 13,2 triliun.
Jumlah pembayaran itu terdiri dari DI Yogyakarta sebesar Rp 1,9 triliun dan Rp 11,3 triliun di Jateng.
"Meski mengalami defisit, namun kami tetap membayarkannya kepada para peserta," jelas dia.
Baca: Dinas Perdagangan Semarang Bagikan Kios Pasar Klithikan Penggaron Kepada PKL
Berdasarkan surveinya, tingkat kepuasan peserta terhadap BPJS Kesehatan mencapai 79,5 persen.
Sedangkan untuk kepuasan terhadap fasilitas kesehatan lebih rendah hanya mencapai 75,7 persen.
Pihakny menargetkan, hingga 2019 mendatang tingkat kepuasan peserta bisa mencapai 85 persen dan kepuasan terhadap fasilitas kesehatannya 80 persen.
"Tingkat ekspektsi pasiennya juga berbeda, sehingga itu mempengaruhi penilaiannya. Memang masih banyak hal yang harus kita perbuat untuk meningkatkn kepuasan dan fsiitas kesehatan ini," kata dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-informasi_20160312_094413.jpg)