Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemprov Jateng Keluarkan Rp 792 Miliar Supaya SMA Sederajat Tidak Menarik Iuran ke Wali Siswa

"Saya disambati. Persepsinya seolah SMA/SMK itu dulu gratis, padahal dulu yang gratis hanya empat kabupaten," katanya.

Penulis: m nur huda | Editor: suharno
Tribun Jateng/daniel ari purnomo
Sekitar 30 siswa SMA Negeri 11 Semarang mengikuti acara Tribun Jateng Journalism Goes to School di ruang Laboratorium Komputer II, Jalan Lamper Tengah, Semarang Selatan, Senin (23/10/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan dana Rp 792 miliar melalui APBD 2018 untuk biaya operasional pendidikan SMA/SMK.

Kebijakan ini setidaknya dapat mengurangi biaya pendidikan yang dikeluarkan oleh para orangtua siswa.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo usai melantik 140 pejabat yang terdiri dari 106 kepala sekolah (SMA/SMK/SLB Negeri), 33 pejabat fungsional, dan satu susulan pejabat struktural, di gedung Gradhika Bhakti Praja, Selasa (2/1/2018).

"Ini akan kita berikan ke siswa, harapannya siswa tidak bayar lagi mulai tahun ini, sehingga kalau mereka mau iuran lagi untuk urusan sekolah, biar orangtanya tidak berat lagi, syukur kalau itu cukup," katanya.

Baca: Ternyata Ombak Pantai Bisa Menghilangkan Stres. Begini Penjelasannya

Ia mengatakan, sejak adanya alih kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi, dirinya dikeluhi masyarakat yang mengira sebelumnya adalah gratis.

Padahal yang gratis hanya di Karanganyar, Sukoharjo, Boyolali, dan Kudus, karena ada subsidi dari Pemkab setempat.

"Saya disambati banyak orang yang persepsinya tidak tepat. Persepsinya seolah SMA/SMK itu dulu gratis, padahal dulu yang gratis hanya empat kabupaten," katanya.

Maka, kemudian ia memerintahkan ke Dinas Pendidikan untuk menghitung biaya pendidikan.

Jika selama ini ada Bantuan Operasional Sekolah (BOS), maka kekurangan kebutuhan biaya di sekolah lainnya akan dicukupi melalui APBD provinsi.

"Maka kekurangannya itu kita tambah. Itu pengganti SPP, jadi saya harapkan anak sekolah sekarang sudah tidak bayar, itu bisa membantu para orangtua di SMA dan SMK. Kalau toh nanti ada, ya tinggal iuran yang lewat komite itu saja," katanya.

Baca: GILANI, Sudah Beristri pun Pelaku masih Ketagihan Anak-anak Bawah Umur

Ia juga menegaskan, sesuai perundangan, pendidikan adalah tanggungjawab negara, masyarakat, dan orangtua siswa. Maka, ketika negara belummampu, diperlukan partisipasi dari orangtua siswa dan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provini Jateng Gatot Bambang Hastowo mengatakan, bahwa dana sebesar Rp 792 miliar dari APBD Provinsi Jateng tahun 2018 itu adalah untuk biaya operasional pendidikan (BOP).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved