Pilkada Kota Tegal
Berkas Pendaftaran Nursholeh dan Wartono Dikembalikan Karena Masalah Ini
Pasangan Nursholeh- Wartono telah mendaftar di KPU Kota Tegal sebagai peserta pilkada 2018, Selasa (9/1/2018).
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Pasangan Nursholeh- Wartono telah mendaftar di KPU Kota Tegal sebagai peserta pilkada 2018, Selasa (9/1/2018).
Pasangan ini diusung dua partai, yakni Golkar dan Hanura. Dua partai itu memiliki jumlah enam kursi di DPRD Kota Tegal, Golkar empat kursi dan Hanura dua kursi.
Namun, berkas pendaftaran pasangan ini langsung dikembalikan lantaran terdapat kekurangan.
Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijonarko, menuturkan pasangan yang memiliki jargon Bersholawat (Bersama Sholeh- Wartono) itu terdapat kekurangan di berkas pencalonan atau dari partai pengusung.
"Di berkas surat pencalonan belum ada tandatangan Ketua dan Sekretaris DPC Hanura Kota Tegal," kata Agus, Selasa.
Seperti diketahui, terjadi perpecahan pada kubu Hanura.
Sebelumnya, Ketua dan Sekretaris DPC Hanura Kota Tegal hadir pada pendaftaran pasangan calon Dedy Yon Supriyono dan Jumadi pada Senin (8/1/2018) lalu.
Sehingga, dalam surat pencalonan belum ada tanda tangan pimpinan DPC itu.
Agus menjelaskan, persoalan itu bisa diselesaikan dengan segera dengan cara DPP mengambilalih kepengurusan DPC.
"Dari DPP bisa melengkapinya dengan segera, kemudian bisa langsung diserahkan di KPU pusat. Jadi tidak perlu ke KPU Kota Tegal," terangnya.
Wasekjen DPP Partai Hanura Afifudin mengatakan pihaknya telah memutuskan untuk mengusung pasangan Nursholeh- Wartono untuk berkoalisi dengan Partai Golkar.
"Kami menjamin kader sampai bawah akan satu suara mendukung Nursholeh- Wartono. Elektabilitas mereka lebih tinggi dibandingkan pasangan calon lain," klaimnya.(*)