Breaking News:

BEJAT! Pria di Blora Ini Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Tes Keperawanan

Tersangka kemudian merayu korban dan berjanji menikahi korban apabila korban masih perawan.

Editor: suharno
HUMAS POLRES BLORA
Tersangka pencabulan anak di bawah umur saat diintograsi anggota Polres Blora 

Dinda kemudian mengatakan perihal tersebut kepada kedua orangtuanya.

Dari informasi Dinda, kemudian Bunga ditanya oleh ibunya, dan mengakui akan perihal tersebut telah terjadi menimpa dirinya.

Tidak terima akan kejadian itu, orangtua korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Blora.

Baca: Unik, Pasangan Suami-Istri Ini Lolos Jadi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Ini Kisahnya

Ditambahkan Ipda Lilik, berbekal informasi tersebut PPA Polres Blora, kemudian menindak lanjuti dengan cara memancing pelaku untuk kembali bertemu dengan korban.

"Sebelumnya kita tidak tahu alamat pelaku ini dan Medsos Facebook yang digunakan pelaku bisa saja akun palsu yang dipakai," ungkapnya.

"Karena minim sekali informasi, kemudian pelaku kita ajak janjian bertemu lagi dengan chating melalui akun Facebook milik Bunga," sambungnya.

Setelah bertemu Bunga, pelaku berniat mengulangi perbuatannya bejatnya tersebut.

Namun, tersangka langsung ditangkap Satuan Reskrim Kepolisian Polres Blora bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Blora.

"Kami sudah amankan tersangka berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 buah SPM Vario, 1 (stel) pakaian milik korban, 1 (stel) pakaian milik tersangka, hp merk Samsung J3 dan uang Rp 50.000," tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved