Mungkinkah Setya Novanto Adalah Korban Fredrich Yunadi? Ini Kata Hotman Paris
Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea kembali angkat suara terkait kasus Setya Novanto.
Penulis: Awaliyah P | Editor: Awaliyah P
TRIBUNJATENG.COM - Sidang tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto, masih terus berlanjut.
Bahkan kini buntut kasus tersebut merembet ke mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi yang juga ditangkap KPK.
Setelah memberikan keterangan di kantor KPK, Fredrich Yunadi keluar dengan mengenakan rompi oranye yang berarti ia ditetapkan sebagai tersangka.
Tidak hanya Fredrich, dokter Bimanesh Sutarjo juga ditangkap KPK.
Baca: Seusai Curi Kain Kafan, Pria Ini Bisa Menghilang karena Berada di Dalam Sel Polisi
Baca: Celana Dalam Warna Putih dan Bercak Darah Jadi Bukti Terapis Ini Bunuh Bayi dari Hubungan Gelapnya
Keduanya diduga telah merintangi, mencegah, dan menggagalkan penyidikan kasus e-KTP tersangka Setya Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung.
Namun nampaknya pria yang baru saja mendapat hadia Porsche dari The Pacific Place Jakarta ini belum bisa menerima keputusan KPK tersebut.
Ia mengakatan bahwa KPK ingin membumihanguskan profesinya sebagai advokat.
Tidak hanya itu, Fredrich juga mengatakan bahwa sebagai advokat seharusnya ia kebal hukum baik perdata atau pidana.
Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris Hutapea kembali angkat suara terkait kasus Setya Novanto.
Hotman paris mengatakan bahwa dirinya simpati dengan Setya Novanto.
Dan menyayangkan ucapan Fredrich terkait advokat kebal hukum.
Baca: KPK Tetapkan Bupati Rita Tersangka Pencucian Uang Senilai Rp 436 Miliar
Sebagai orang yang berpengalaman ia menyatakan apa yang dinyatakan Fredrich tidak benar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hotman-paris-dan-fredrich-yunadi_20171127_125609.jpg)