Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Beras

Belum Ada Tersangka dalam Kasus Penyelendupan Beras ke Luar Jawa

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menjelaskan telah memeriksa beberapa orang terkait pengiriman beras ilegal tersebut.

Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
tribunjateng/rival almanaf
BUKA PETI KEMAS - Petugas kepolisian membuka peti kemas yang berisi beras di TPKS Tanjung Mas Semarang, Rabu (17/1/2018). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sebanyak 48 ton beras yang berasal dari Gudang Bulog, Katonsari Demak tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Beras tersebut diduga akan dikirim ke Kalimantan melalui Pelabuhan Banjarmasin, namun sebelum berhasil dikirim, beras yang terbagi dalam dua peti kemas tersebut lebih dahulu disita aparat Polrestabes Semarang.

Setelah ditelusuri, jumlah beras yang akan selundupkan ke luar Pulau Jawa, jumlahnya cukup fantastis, yakni 240 ton.

Dalam jumpa pers yang digelar di Pelabuhan Tanjung Emas, Rabu (17/1), Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menjelaskan telah memeriksa beberapa orang terkait pengiriman beras ilegal tersebut.

"Dua driver, satu pihak swasta yang menjadi rekanan bulog, dan orang yang membeli beras ini dari pihak swasta tersebut," jelas Abi sapaan akrabnya. Meski demikian semua masih diperiksa sebagai saksi. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna (hitam) mengecek beras dari dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Selasa (17/1/2018)
Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna (hitam) mengecek beras dari dalam kontainer di Pelabuhan Tanjung Mas, Selasa (17/1/2018) (TRIBUN JATENG/RIVAL ALMANAF)

Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis 11 Januari 2018. Saat itu sekitar pukul 18.00 tim satgas pangan polrestabes dan unit reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan melakukan pengecekan terhadap dua kontainer.

"Dari keterangan dua sopir mereka mau mengantar beras itu ke Klaten, tapi jalurnya kok pelabuhan. Setelah itu biaya ekspedisi juga disebut hanya Rp 300 ribu, saya rasa itu hanya cukup Demak-Semarang, kalau memang ke Klaten pastinya lebih," jelas Abi.

Setelah didesak, akhirnya diketahui bahwa beras itu akan dijual ke Kalimantan. Di sana rencananya beras tersebut akan dijual Rp 8.500 per kilogram. Padahal dari Bulog Katonsari beras itu berharga Rp 7.100 per kilo.

Dari hasil penyelidikan diketahui beras itu milik seseorang bernama Esti Isniaty warga Demak. Wanita tersebut membeli beras sebanyak 72 ton dari UD DM Putra Purwodadi selaku rekanan yang ditunjuk Bulog Jateng untuk menjual beras operasi pasar wilayah Semarang, Demak, Pati.

BERAS - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat memeriksa hasil sitaan beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018).
BERAS - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat memeriksa hasil sitaan beras ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Rabu (17/1/2018). (tribunjateng/Akhtur Gumilang)

"Yang membuat ini ilegal adalah ini beras Bulog, yang seharusnya diedarkan di Semarang, Demak, Pati, namun justru dijual ke luar pulau untuk meraup keuntungan lebih," tegas Abi.

Ia menaksir keuntungan bersih jika beras itu dijual ke luar pulau bisa mencapai Rp 120 juta rupiah.

"Saat ini rencana kami beras ini akan kami kembalikan ke Bulog untuk diedarkan di wilayah yang semestinya, ke luar pulau bisa, asal prosedurnya benar melalui persetujuan kementerian pertanian," imbuhnya.

Meski demikian penyidikan lebih lanjut mengungkap angka yang lebih besar. Abi menyampaikan total sebenarnya yang akan dikirim sejumlah 240 ton beras.

Hal itu terungkap dari keterangan Slamet, pemilik UD DM Putra Purwodadi yang merupakan mitra Bulog. Slamet mendapat kepercayaan menjual beras untuk operasi pasar di wilayah Demak, Semarang, dan Pati.

"Jadi mitra Bulog itu sudah menjual ke Esti Isniaty total 240 ton yang nantinya terbagi dalam 10 kontainer, namun baru dua yang dikirim ke pelabuhan dan sudah kami tangkap," jelas Abioso.

Saat penangkapan dua kontainer di pelabuhan tersebut, Abi menyebut bahwa sopir kontainer kemudian menghubungi sopir yang belum berangkat. Melihat gerak-gerik itu, tim satgas kemudian berkoordinasi dengan Polres Demak dan kemudian mengamankan satu kontainer di gudang milik Esti di Dempet, Demak dengan muatan yang sama 24 ton. Sementara sisanya, saat ini masih berada di gudang Bulog Katonsari, Demak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved