Lagi Asyik Begituan, Belasan Pasangan Tak Resmi Terjaring Razia di Bandungan
Petugas mengetuk setiap kamar hotel meminta para tamu menunjukkan KTP dan menggeledah kamar dari adanya narkoba.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Amanda Rizqyana
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Sejumlah pasangan di luar nikah terjaring Operasi Cipta Kondisi Polres Semarang di sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (19/1/2018).
Mereka terbukti berada dalam satu kamar dan tidak memiliki surat nikah.
Operasi cipta kondisi ini dilakukan sekitar pukul 11 siang oleh jajaran Polres Semarang.
Polisi melakukan operasi di sebuah hotel berinisial MS yang berada di Jalan Lemahabang-Bandungan.
Petugas mengetuk setiap kamar hotel meminta para tamu menunjukkan KTP dan menggeledah kamar dari adanya narkoba.
Setelah pencocokan identitas, diperoleh adanya 15 pasangan yang tidak beralamat KTP sama.
Ketika diminta surat nikahnya juga tidak dapat menunjukkan.
Akhirnya 15 pasangan ini dibawa ke Mapolres Semarang untuk didata dan mendapat pembinaan.
"Berdasarkan data, mereka merupakan laki-laki dan perempuan dewasa, tidak ada yang di bawah umur," ujar Kasat Sabhara Polres Semarang, AKP Slamet Sriyanto di Mapolres Semarang.
Baca: Dinas Pendidikan Kabupaten Semarang akan Lakukan Pembinaan Terkait Beredarnya Video Mesum
Kasat Sabhara menyatakan operasi ini untuk mencegah adanya human trafficking, peredaran narkoba, dan menjaga ketertiban masyarakat.
15 pasangan ini dijerat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10/2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
"Kami data dan beri pengarahan, sementara kami jerat dengan tindak pidana ringan," terangnya.
Rata-rata yang terjaring dalam operasi ini menyewa hotel per empat jam dengan membayar Rp 80.000 per kamarnya.
Mereka datang dari daerah sekitaran Semarang, Bergas, dan Ungaran. Mereka mengaku bersama teman seprofesi dan teman kencannya.
"Ini pacar saya, tidak lama lagi saya mau nikah," ujar salah satu tersangka yang mengaku dari Semarang ini.(*)