Noor Tak Perlu Pulang Kudus untuk Perpanjang SIM, Cukup di Lokasi Ini
Ada satu unit mobil SIM Keliling beserta sejumlah personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng
Penulis: Daniel Ari Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
SEMARANG, TRIBUN - Sejumlah orang mengantre perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area pedestrian Jalan MGR Sugiyopranoto, depan pasar swalayan ADA Bulu, Kota Semarang, Kamis (18/1) siang.
Ada satu unit mobil SIM Keliling beserta sejumlah personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng di area itu. Mereka melayani perpanjangan SIM secara daring (online).
"Artinya, seseorang yang berdomisili di Kendal pun dapat mengurus perpanjangan SIM di Semarang," kata operator SIM Keliling Polda Jateng, Ipda Rohendi.
Pemohon bisa memesan nomor pendaftaraan sebelum datang ke lokasi mobil SIM Keliling. Nomor telepon itu dapat diakses di 082243734035.
Pemohon SIM, Noor Hindarno (32) menuturkan pelayanan mobil SIM Keliling Bulu sudah memuaskan. Operator SIM pun ramah.
"Prosesnya juga cepat. Saya datang langsung daftar, lalu foto, selesai. Sekitar dua menit lah. Kebetulan tak ada yang antre," ucap warga Desa Nganti, RT 1 RW 2, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus itu.
Noor memperpanjang SIM A dan C. Status berlaku SIM miliknya akan hangus dalam waktu kurang dari tujuh hari lagi.
Dia mengapresiasi Ditlantas Polda Jateng, lantaran menyediakan layanan SIM Online. Menurutnya, layanan itu benar-benar mempermudah masyarakat Jawa Tengah dalam mengurus SIM.
"Saya tak perlu kembali ke Kudus untuk perpanjang. Bisa perpanjang SIM di sini. Jadi lebih hemat waktu dan biaya, pastinya," kata pegawai swasta itu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sim_20180118_161000.jpg)