RSUP dr Kariadi Semarang Menjawab Somasi Warga Demak yang Alami Gangguan Pengelihatan
Zaichan melakukan somasi lantaran mengalami gangguan penglihatan setelah melakukan operasi di rumah sakit tersebut.
Penulis: hesty imaniar | Editor: suharno
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - RSUP dr Kariadi, Semarang, memberikan jawaban terkait konfirmasi yang dilayangkan oleh pria asal Kalikondang, Demak, bernama Moch Zaichan.
Zaichan melakukan somasi lantaran mengalami gangguan penglihatan setelah melakukan operasi di rumah sakit tersebut.
Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Dr Kariadi, Semarang, dr Agoes Oerip Poerwoko, sp, og mars menjelaskan setelah disomasi, pihak rumah sakit sudah melakukan pertemuan.
Pertemuan ini dihadiri pihak pengacara, dan juga keluarga korban, serta korban, tanggal 15 Januari 2018 lalu.
"Pada pertemuan itu, memang kami jelaskan kepada mereka bahwa tindakan yang diambil oleh rumah sakit ini, sudah sesuai prosedur yang ada, setelah kami lakukan audit medik," katanya, Jumat (19/1/2018).
Baca: Mengalami Kebutaan, Warga Demak Ini Somasi RSUP dr Kariadi Semarang
Agoes mengatakan sebelum diambil tindakan medik kepada pasien tersebut, pihak rumah sakit sudah meminta persetujuan untuk dilakukan tindakan, seperti operasi.
Tidak hanya itu, dokter yang bersangkutan sudah menjelaskan panjang lebar, terkait tindakan yang akan diambil nantinya, seperti pasca operasi.
Bahkan, pasien atas rujukan dari RSI Sultan Agung, Semarang ini setelah melakukan operasi, akibat mengalami gangguan pengelihatan secara komplek akibat dari penyakit diabetes melitus.
Maka tindak operasi ini, menurutnya, memang sangat kompleks.
"Jadi diawal sebelum meminta persetujuan pengambilan tindakan terhadap pasien, kami jelaskan bahwa setelah mata di operasi, maka penglihatan itu akan kabur atau mengalami gangguan pengelihatan selama 3 sampai 9 bulan untuk bisa sembuh, namun hal itu akan bisa hilang, setelah secara rutin dilakukan terapi atau kontrol rutin yang dijadwalkan untuk pasien ini," jelasnya.
Bahkan, lanjutnya, setelah melakukan operasi pihak pasien ini diwajibkan oleh rumah sakit, untuk melakukan kontol pasca operasi mata kirinya.
"Pasien ini sudah melakukan kontol selama dua hari dari waktu satu setengah bulan, dan itu masih sedikit dari jadwal kontrol yang dijadwalkan ke pasien, namun setelah September tahun lalu, pasien sudah tidak datang lagi, dan tiba-tiba ada somasi ini," bebernya.
Ia menegaskan, bahwa tindakan ini tidak menyalahi prosedur yang ada, semua tindakan sudah sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan, pihak rumah sakit juga mencari jalan kesembuhan untuk pasien tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/somasi-rumah-sakit_20180111_194429.jpg)