Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada Serentak di Jateng

Jangan Kaget jika Didatangi Petugas PPDP untuk Coklit, Siapkan KK dan KTP saja

Jangan Kaget jika Didatangi Petugas PPDP untuk Coklit, Siapkan KK dan KTP saja

Penulis: Dwi Laylatur Rosyidah | Editor: iswidodo
tribunjateng/dwi laylatur rosyidah
Sabtu, 20 Januari 2018 menjadi hari pertama pelaksanaan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini. 

Laporan wartawan Tribun Jateng, Dwi Layla

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sabtu, 20 Januari 2018 menjadi hari pertama pelaksanaan gerakan pencocokan dan penelitian (coklit) serentak di daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini.

Karenanya hingga 18 Februari 2018 mendatang, menjadi waktu dimana Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) akan menyambangi rumah warga secara langsung untuk pendataan.

Di Kabupaten Kudus Jawa Tengah, kegiatan ini dilangsungkan untuk pemutakhiran data daftar pemilih bakal pemilihan gubernur Jawa Tengah dan pemilih bupati Kudus.

Eni Misdayani, Komisioner KPU Kabupaten Kudus mengharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

"Partisipasi masyarakat tidak hanya saat 27 Juni 2018, sebagai hari H kegiatan Pemilu dilaksanakan."

"Harapan kami masyarakat dapat berpartisipasi aktif saat tahapan dalam coklit ini juga, untuk memberikan waktu bagi PPDP mendata daftar pemilih. Sehingga jangan kaget jika ada petugas yang datang," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (20/1/2018).

Para petugas yang mendatangi rumah akan melakukan pencocokan daftar pemilih dan akan melaksanakan koreksi jika ada perubahan data.

Warga pun tinggal menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik atau surat keterangan.

Lantas warga akan menerima tanda bukti telah terdaftar dan stiker yang ditempel sebagai tanda bukti telah dicoklit. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved