Tribunjateng Hari ini
Kepala SMAN 1 Jatilawang Unggah Pengakuan di Instagram Sekolah, Oknum Guru Cabuli Siswi
Kepala SMAN 1 Jatilawang mengakui ada oknum guru cabuli siswa di sekolah. Pengakuan tersebut diunggah di akun Instagram sekolah.
Penulis: Yayan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS - Oknum guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Jatilawang, Kabupaten Banyumas, diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap peserta didiknya. Kabar dugaan tindak asusial oknum guru tersebut viral di berbagai platform media sosial (medsos).
Pihak sekolah membenarkan adanya dugaan pencabulan oknum guru terhadap siswi tersebut. Kepala SMAN 1 Jatilawang, Eko Adinuryadin, menyampaikan pengakuan dan klarifikasi melalui surat, yang kemudian diunggah dalam akun Instagram resmi sekolah @smanjatilawang.
Terdapat lima poin penting, dalam surat bernomor 800/967/2025, tertanggal 10 Oktober 2025, yang ditandatangani Kepala SMAN 1 Jatilawang, Eko Adinuryadin. Pada poin pertama disebutkan, "Pihak sekolah membenarkan bahwa telah terjadi tindakan yang tidak pantas dan melanggar normaserta hukum yang dilakukan oleh oknum guru terhadap salah satu murid kami."
Baca juga: Dana BUMDesma Jatilawang Macet 2,7 Miliar, KPK Selidiki Dugaan Korupsi Libatkan Oknum DPRD Banyumas
Baca juga: Respons SMAN 1 Jatilawang Banyumas Setelah Ada Guru Cabuli Siswi di Sekolah
"Kami menyampaikan rasa keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas kejadian tersebut. Tindakan tersebut sama sekali tidak mencerminkan milai, etika, maupun prinsip pendidikan yang dijunjung tinggi oleh SMA Negeri 1 Jatilawang," tulis Eko pada poin kedua surat klarifikasi tersebut.
Menindaklanjuti kasus tersebut, sekolah mengambil sejumlah langkah tegas, yang terangkum dalam poin ketigas surat itu. Di antaranya menonaktifkan oknum guru dari seluruh kegiatan belajar mengajar, melaporkan kasus ini kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X.
Pada pink keempat, dinyatakan sekolah juga akan memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan kepada korban dan keluarganya. "Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak menyebutkan indentitas korban maupun informasi yang bersifat pribadi, guna melindungi hak dan martabat yang bersangkutan," tegas Eko dalam poin kelima.
Selain itu, pihak sekolah juga berkomitmen memperketat sistem pengawasan internal dan pembinaan guru agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. "Kami siap bekerja sama penuh dengan pihak yang berwenang, baik hukum maupun informal menindaklanjuti kasus ini demi marwah dan martabat lembaga pendidikan," tambahnya.
Kasus dugaan asusila ini saat ini masih dalam proses penanganan pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Tak menutup kemungkinan, pada tahap selanjutnya kasus ini juga akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Sementara itu Kepala Seksi SMA Cabang Dinas X, Dwi Sucipto membenarkan adanya kasus tersebut. Dwi menyatakan, oknum guru tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini sudah dalam proses penanganan oleh Sub Bag TU karena pelakunya adalah ASN (guru). Tapi melihat perkembangannya besok Senin kami akan mengambil langkah percepatan penyelesaian masalah ini," ucapnya, Sabtu (11/10).
Perbuatan tak senonoh itu diduga terjadi di lingkungan sekolah. Namun belum diketahui secara pasti, apakah saat jam sekolah masih berlangsung atau terjadi ketika jam belajar mengajar telah usai.
Dwi mengakui, kasus ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua siswa dan masyarakat sekitar, lantaran peristiwa itu mencoreng nama baik dunia pendidikan serta kepercayaan publik terhadap lembaga sekolah. (Permata Putra Sejati)
Disdikpora Wonosobo Bentuk Tim, Dalami Dugaan Kekerasan hingga Tewaskan Siswa SD di Kertek |
![]() |
---|
Warga Gaza Menyemai Harapan Perdamaian, Hamas-Israel Gencatan Senjata |
![]() |
---|
Awas Rekening Langsung Kena Blokir, Pengguna Judol Tak Lagi Bisa Dapat BLT DBHCHT |
![]() |
---|
Wisata Kalikesek Kendal Lebih Mentes setelah Ditangani Bumdes |
![]() |
---|
Wali Kota Tegal Menikah, Atmo Tan Sidik Bikin Puisi Khusus sebagai Kado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.