Kasus Pembunuhan
Kenapa Penangkapan Pembunuh Sopir Go Car hingga Butuh Waktu 48 Jam
Polisi Jelaskan Kenapa Penangkapan Pembunuh Sopir Go Car Butuh Waktu hingga 48 Jam?
Penulis: rival al manaf | Editor: iswidodo
Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Proses pengungkapan pembunuhan driver Go Car yang menjadi korban pembegalan dua remaja membutuhkan waktu kurang lebih 48 jam dari peristiwa penemuan mayat korban.
Ratusan driver transportasi online yang hadir dalam press release pun mengapresiasi upaya kepolisian tersebut. Beberapa kali mereka meneriakan 'hidup polri!'
Meski demikian, Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna menjelaskan pengungkapan seharusnya bisa berjalan lebih cepat.
"Pengungkapan ini kami mengikuti prosedur yang ada dari penyedia aplikasi online, Go Car," bebernya.
Ia menjelaskan bahwa data histori siapa yang memesan, dari mana, dan pukul berapa bisa didapat lebih awal maka proses akan lebih cepat.
Bisa jadi sebelum 24 jam sudah bisa ditangkap.
"Ya karena untuk membuka histori orderan itu, kami harus langsung ke Jakarta, birokrasinya lama, padahal saat itu hari Minggu," tandas Suwarna.
Sebelumnya tersangka penggorokan sopir transportasi online IDR dan dan IBR berhasil ditangkap Polrestabes Semarang Senin (22/1) malam.
Kedua tersangka yang masih berusia 16 tahun mengaku tega melakukan penggorokan dan mengambil mobil karena menunggak SPP sekolah.
Meski demikian, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji menyatakan masih mendalami motif dari pelaku. Ia juga sudah mengundang orang tua kedua remaja yang masih duduk di bangku SMK tersebut.
"Orang tuanya mampu, dan mengaku rutin memberikan uang SPP, nah ini nanti akan kami kembangkan, karena keduanya saat ini ketika diintrogasi masih saling melempar," jelang Abioso Seno Aji, Selasa (23/1/2018).
Hal itu juga tercermin saat keduanya ditanyai siapa yang melakukan eksekusi terhadap sopir online. IDR dan IBR saling tunjuk meski diintrogasi di ruang terpisah. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kabag-operasional-polrestabes-semarang-akbp-iga-dp-nugraha_20180123_134443.jpg)