Nursholeh Siap Memperjuangkan Nasib Nelayan Cantrang Sesuai Koridor Hukum
Nursholeh, menyambut baik niatan Lalu M Syafriadi untuk menyamakan persepsi terkait kelanjutan nelayan cantrang
Penulis: Bare Kingkin Kinamu | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bare Kingkin Kinamu
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Plt Wali Kota Tegal, Nursholeh, menyambut baik niatan Lalu M Syafriadi untuk menyamakan persepsi terkait kelanjutan nelayan cantrang, Selasa (23/1/2018).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Plt Kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari Tuti Suprianti, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Herlien, Kepala Bidang Kelautan Setyo Widardo, dan Kepala Dislatan Kota Tegal.
Lalu M Syafriadi mengemukakan sebelum berkungjung ke Kota Tegal, ia sudah mengunjungi pemerintah daerah Rembang.
"Ya tujuanya supaya ada tujuan yang sama," tutur Lalu M Syafriadi.
Pada tanggal 17/1/2018 para nelayan cantrang dari Pati, Rembang, Batang, Pekalongan, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal di Istana Merdeka, Jakarta.
Di sana mereka bertemu dengan Menteri Susi Pudjiastuti langsung.
Meski Susi Pudjiastuti dalam kesempatan itu telah berujar boleh memakai cantrang dengan catatan tidak keluar dari perairan laut Jawa untuk para nelayan di daerah pantura, sampai hari ini belum ada nelayan Kota Tegal yang melaut.
"Provinsi tidak bisa membuat surat edaran boleh berlayar. Yang berhak adalah pusat," terang Lalu M Syafriadi kepada Tribunjateng.com.
Maka untuk itulah kunjungan ini dilakukan oleh Lalu M Syafriadi.
Meski dalan konferensi pers pada 19/1/2018 di Gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti telah mengemukakan hal demikian.
"Istana telah mengeluarkan pers rilis komitmen bersama Kementerian dan Nelayan Cantrang. Saya tidak akan menambah dan mengurangi. KKP akan melakukan teknis pelaksanaan pengalihan alat tangkap dengan serius dan tidak main-main. Selama masa pengalihan mereka masih bisa melaut. Asalkan tidak keluar dari perairan laut jawa, pantura, tidak menambah kapal, harus ukur ulang kapal, dan harus terdaftar satu persatu," tegas Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia saat konferensi pers, 19/1/2018.
Namun pada hari ini, Lalu M Syafriadi mengungkapkan ada keputusan tersebut yang tidak sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
"Provinsi tidak berani mengeluarkan surat perizinan berlayar. Selanjutnya melalui keputusan kemarin banyak segi ekonomi yang ditinjau. Ini berbicara masalah perut. Bagaimana nasib para nelayan dan keluarganya? " terang Lalu.
Nursholeh, Plt Wali Kota Tegal, dalam kesempatan tersebut menimbang baik-baik saat diskusi itu berlangsung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lalu-m-syafriadi-saat-kunjungan-di-kota-tegal_20180123_143855.jpg)