FOCUS
Kejutan Bupati Kebumen
Awal pekan ini, Senin (22/1), Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad membuat 'kejutan'.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Awal pekan ini, Senin (22/1), Bupati Kebumen, Mohammad Yahya Fuad membuat 'kejutan'. Mendadak ia menggelar rapat di Ruang Jatijajar, kompleks Pendapa Rumah Dinas. Di depan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen, Yahya mengumumkan bahwa dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK!
Fuad diduga menerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016. Selain dirinya, KPK juga menetapkan dua tersangka lain yakni Hojin Anshori dan Khayub Muhammad Lutfi. Hojin merupakan tim sukses Fuad saat mencalonkan diri sebagai Bupati. Ia diduga menerima dan mengelola fee yang diterima Fuad senilai Rp 2,3 miliar. Sedangkan khayub diduga sebagai pemberi suap.
Adanya kepala daerah di Jateng yang kembali menjadi tersangka kasus korupsi menjadi tamparan keras bagi daerah ini. Ketua Bidang Korupsi Politik dan Anggaran, Komite Penyelidik Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN), Ronny Maryanto pernah mengatakan, selama kurun1999-2017, terdapat 32 kepala daerah atau wakil kepala daerah di Jateng yang terjerat dalam pusaran korupsi.
Jateng pun masuk kategori darurat korupsi. "Saat ini Jateng masuk lima besar," jelasnya. Sementara pada kurun waktu 2015-2016, Jateng pernah menduduki peringkat pertama. Sungguh miris, karena seperti diungkapkan Gubernur Ganjar Pranowo, Pemprov sudah berupaya melakukan banyak hal untuk mencegah perilaku korupsi. Bahkan, Jateng adalah inisiator yang mengajak seluruh kepala daerah mengikuti sekolah integritas di KPK.
Khusus Kebumen, kabupaten tersebut telah didaulat menjadi tuan rumah acara kolaborasi Tunas Integritas Nasional (TIN) yang akan diselenggarakan Maret 2018. Bupati Fuad bahkan melobi langsung ke KPK untuk menyukseskan acara itu.
Lantas kenapa di tengah gencarnya upaya pemberantasan, korupsi tetap saja berlangsung? Menurut Ronny Maryanto, bisa jadi lantaran tingginya biaya politik yang harus dikeluarkan pasangan calon saat kontestasi perebutan tampuk kekuasaan. Tak jarang, biaya politik yang dikeluarkan selama masa itu merupakan hasil utang. "Sehingga, ini memicu kepala daerah atau wakilnya melakukan tindak pidana korupsi selama menjabat, guna mengembalikan modal besar yang telah dikeluarkan," paparnya.
Apa yang diungkapkan Ronny sejalan dengan perkembangan dewasa ini dimana isu mahar politik jelang Pilkada ramai dibahas. La Nyalla Mattalitti mengatakan ia dimintai dana Rp 40 miliar agar bisa diusung Gerindra maju sebagai bakal calon Gubernur Jatim. Terbaru, perpecahan di tubuh Partai Hanura juga dikaitkan dengan isu mahar politik yang diminta Oesman Sapta Odang dalam Pilkada serentak 2018.
Lantas apakah sebagai masyarakat kita akan diam saja? Menjelang Pilgub Jateng dan Pilkada serentak 2018, mari kita selektif dalam memilih kepala daerah. Pertimbangkan latar belakang, visi misi, track record dan tentu saja perilaku sang calon. Semoga kasus Bupati Kebumen menjadi yang pertama di 2018 sekaligus yang terakhir. (Tribunjateng/Muslimah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/muslimah-redaktur-tribun-jateng_20170920_064857.jpg)