Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cinta Ditolak, Pemuda Ini Siapkan Strategi Lain saat Diminta Mengantarkan Korban. . .

Sesampainya di lokasi sepi, tersangka menghentikan motornya tanpa ada sebab yang jelas

Editor: muslimah
GOOGLE
Ilustrasi 

"Namun, korban tidak diantar sampai rumahnya."

"Korban hanya diantar sampai gang rumahnya."

"Selanjutnya tersangka pergi, dan meninggalkan korban," terangnya.

Sesampainya di rumah, korban cerita kepada orang tuanya.

Setelah itu korban bersama orang tuanya lapor ke polisi.

Tidak lama kemudian tersangka ditangkap polisi.

Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka tidak bisa terima karena korban menolak cintanya.

Makanya tersangka berniat menyetubuhi korban sebagai bentuk pembuktian cintanya terhadap korban.

"Kami akan dalami kasus ini. Tersangka dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara," tambahnya. (*)

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved