Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fahri Hamzah : Ada Persekongkolan KPK dan Nazaruddin, 'Waspada! Mereka Menipu Bangsa Indonesia'

Fahri Hamzah menuliskan cuitannya soal dugaannya atas persekongkolan antara Nazaruddin dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Nazarudin dan Fahri Hamzah 

Setelah itu, Fahri Hamzah membuktikan melalui beberapa foto pegawai Nazaruddin yang menjadi tersangka.

"Tidak saja itu, Nazar dan KPK juga mengorbankan anak buahnya Nazar demi memperlancar persekongkolan mereka. Ini memang gila! #MelawanLupa"

Anak2 muda mudi miskin ini mendekam di penjara tanpa masa depan sementara bos-nya sebentar lagi keluar sebagai orang kaya dan @KPK_RI menganggapnya pahlawan yang berjasa. #MelawanLupa #KorbanNazarKPK

Demi membela para #KorbanNazarKPK data ini kita sampaikan kembali untuk #MelawanLupa bahwa persekongkolan membebaskan nazar adalah skandal besar di negara kita."

Setelah itu, Fahri tampak geram dengan dibebeaskan Nazaruddin yang disebut-sebut memliki sejumlah perkara.

"Inilah Nazar sang #PahlawanKPK yang justru adang dibebaskan padahal memiliki begitu banyak perkara. #MelawanLupa," cuitnya

Tak cukup sampai disitu, Fahri Hamzah juga menyoroti sejumlah perusahaan Nazaruddin yang ia nilai dikerjakan di dalam penjara.

"Dari penjara nazar tetap mengoperasikan bisnisnya karena seluruh hartanya dijaga oknum @KPK_RI yang kini tidak kena TPPU. Kok bisa? Ini semua persekongkolan sempurna. #MelawanLupa"

Bahkan Fahri menyebut jika Nazaruddin keluar dari penjara mampu membeli partai dengan harta kekayaannya itu.

"Begitu keluar penjara nazar langsung jadi orang kaya. Kepada seorang narapidana dia pernah berkata, “bang, nanti keluar penjara kita beli partai dan berkuasa lagi”. Hebat kan? #MelawanLupa"

Diakhir cuitannya, Fahri Hamzah menyebut jika data-data yang diunggahnya itu merupakan data sementara yang pernah dibuka dalam pansus angket KPK.

"Inilah data sementara yang pernah dibuka dalam #PansusAngketKPK. Semoga kita #MelawanLupa dan tetap waspada karena @KPK_RI dan nazar sedang menipu bangsa Indonesia. Hanya satu kata, #Lawan !"

Diketahui,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang diusulkan mendapatkan asimilasi.

"Untuk proses pembebasan bersyarat, asimilasi, pengurangan hukuman, dan lain-lain hak narapidana tersebut tentu saja dalam domaian Lembaga Permasyarakatan karena itu prosesnya seteleh eksekusi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat. (TribunWow.com/Woro Seto)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved