Kasus Penganiayaan
SALING MAAF, Orangtua Murid dan Guru SMKN 3 Tandatangani Perdamaian di Polrestabes
Kasus dugaan kekerasan kepada salah satu siswa SMKN 3 Semarang telah berakhir damai dengan bantuan upaya mediasi
Penulis: Yasmine Aulia | Editor: iswidodo
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yasmine Aulia
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasus dugaan kekerasan kepada salah satu siswa SMKN 3 Semarang telah berakhir damai dengan bantuan upaya mediasi dari pihak Polrestabes Semarang.
"Sejak Rabu kemarin, pihak keluarga telah bertemu guru serta pihak sekolah telah bertemu dan saling meminta maaf serta mengakui kesalahan," tutur Kepala Sekolah SMKN 3 Almiati pada tribunjateng.com.
Adapun penandatanganan perjanjian damai telah dilakukan oleh kedua belah pihak di Polrestabes Semarang pada Senin (12/2/2018).
"Siswa tersebut telah kembali bersekolah seperti biasa lagi," tambahnya.
Penandatanganan perjanjian damai dari pihak keluarga dan perwakilan sekolah dilakukan disaksikan oleh penyidik.
Kejadian tersebut harapannya dapat menjadikan pelajaran bagi pihak guru bahkan sekolah lain untuk lebih berhati-hati dalam menindak para siswanya.
Menurut Almiati, siswa tersebut juga tak segan untuk meminta maaf terhadap para guru lain di SMK 3 Semarang.
"Kami semua seluruh guru di sekolah ini telah memaafkan dan saling menguatkan satu sama lain."
Keluarga siswa pun telah menitipkan anak tersebut untuk kembali menimba ilmu dan belajar di SMK 3 Semarang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/breaking-news-oknum-guru-diduga-cekik-dan-jambak-siswa-smk-gara-gara-hp-video-porno_20180202_233248.jpg)