Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline

e-KTP Habis Masa Berlaku Tak Perlu Diperpanjang

Tribun Jateng, bulan April besok saya harus perpanjang STNK sama ganti pelat nomor.

TRIBUN JATENG/PONCO WIYONO
Petugas Kecamatan Gunungpati, Semarang saat mengurus perekaman data E-KTP 

Tribun Jateng, bulan April besok saya harus perpanjang STNK sama ganti pelat nomor. Salah satu syarat harus pakai e-KTP. Saya baru inget kalau e-KTP saya sudah habis masa berlakunya tahun 2017 kemarin. Apakah perlu diperpanjang? Biar lancar saat pengurusan nanti.
+6285640976019

Jawaban

KTP elektronik yang sudah habis tidak perlu diperpanjang karena dianggap berlaku seumur hidup. Terima kasih. (*)

Retno Tri Widiyastuti
Sekertaris Dispendukcapil Kota Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved