Hotline
e-KTP Habis Masa Berlaku Tak Perlu Diperpanjang
Tribun Jateng, bulan April besok saya harus perpanjang STNK sama ganti pelat nomor.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/PONCO WIYONO
Petugas Kecamatan Gunungpati, Semarang saat mengurus perekaman data E-KTP
Tribun Jateng, bulan April besok saya harus perpanjang STNK sama ganti pelat nomor. Salah satu syarat harus pakai e-KTP. Saya baru inget kalau e-KTP saya sudah habis masa berlakunya tahun 2017 kemarin. Apakah perlu diperpanjang? Biar lancar saat pengurusan nanti.
+6285640976019
Jawaban
KTP elektronik yang sudah habis tidak perlu diperpanjang karena dianggap berlaku seumur hidup. Terima kasih. (*)
Retno Tri Widiyastuti
Sekertaris Dispendukcapil Kota Semarang
Berita Terkait