Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2019

Setelah Umumkan 14 Parpol Lolos Peserta Pemilu 2019, Arief Budiman Siap Hadapi Gugatan

Setelah Umumkan 14 Parpol Lolos Peserta Pemilu 2019, Arief Budiman Siap Hadapi Gugatan

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemelihan Umum (KPU) Arief Budiman, saat acara pengumuman hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2019 di Jakarta, Sabtu (17/2/2018). KPU menetapkan 14 dari 16 partai politik sebagai peserta Pemilihan Umum 2019, setelah keempat belas partai itu dianggap memenuhi syarat administrasi dan verifikasi faktual secara nasional. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Atas dasar itu, PBB melakukan gugatan terkait keanggotaan. "Keterwakilan perempuan 30 persen ke atas. Tetapi keangotaan kami kurang di Kabupaten Manokwari Selatan. Kami mengajukan 13 kabupaten/kota, nah karena satu tidak lolos kami tidak mencapai 75 persen. Jadi hanya 73 persen. Yang tak lolos hanya keanggotaannya saja. Kepengurusan lengkap," tambahnya.

Sedangkan PKPI terkendala kepengurusan dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Partai di bawah pimpinan Ketua Umum AM Hendropriyono itu tidak berhasil memenuhi batas minimal 75% pada kabupaten/kota di 34 provinsi.

Sebaran kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 34 provinsi tidak memenuhi syarat. PKPI tidak berhasil memenuhi syarat di 3 dari 34 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. "Kesimpulan, rekapitulasi verifikasi nasional dinyatakan tidak lolos," ujar KPU. (tribunjateng/cetak/tribunnetwork/gle)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved