Pemilu 2019
Setelah Umumkan 14 Parpol Lolos Peserta Pemilu 2019, Arief Budiman Siap Hadapi Gugatan
Setelah Umumkan 14 Parpol Lolos Peserta Pemilu 2019, Arief Budiman Siap Hadapi Gugatan
Atas dasar itu, PBB melakukan gugatan terkait keanggotaan. "Keterwakilan perempuan 30 persen ke atas. Tetapi keangotaan kami kurang di Kabupaten Manokwari Selatan. Kami mengajukan 13 kabupaten/kota, nah karena satu tidak lolos kami tidak mencapai 75 persen. Jadi hanya 73 persen. Yang tak lolos hanya keanggotaannya saja. Kepengurusan lengkap," tambahnya.
Sedangkan PKPI terkendala kepengurusan dan keanggotaan yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual. Partai di bawah pimpinan Ketua Umum AM Hendropriyono itu tidak berhasil memenuhi batas minimal 75% pada kabupaten/kota di 34 provinsi.
Sebaran kepengurusan dan keanggotaan di 75 persen kabupaten/kota di 34 provinsi tidak memenuhi syarat. PKPI tidak berhasil memenuhi syarat di 3 dari 34 Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. "Kesimpulan, rekapitulasi verifikasi nasional dinyatakan tidak lolos," ujar KPU. (tribunjateng/cetak/tribunnetwork/gle)