BURUAN! Kemenkominfo Tegaskan Tak Perpanjang Registrasi "Sim Card" Prabayar
Bagi operator, tipe pelanggan seperti itu justru membebani. Pasalnya perusahaan dibebani biaya untuk mencetak kartu SIM
Jika Anda belum mendaftarkan kartu SIM prabayar, ada beberapa mekanisme registrasi yang bisa dilakukan. Selain lewat SMS, bisa juga lewat situs, aplikasi, atau mendatangi gerai resmi masing-masing operator.
Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM prabayar baru
- Bagi pengguna baru Tri, Smartfren, dan Indosat, pendaftaran bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pelanggan baru XL mesti mengirim SMS dengan format: DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pelanggan baru Telkomsel mengirim SMS dengan format: REG
Registrasi via SMS (kirim ke 4444) bagi pengguna kartu SIM aktif (pengguna lama)
- Pengguna Indosat, Smartfren, dan Tri dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#
- Pengguna XL dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK
- Pengguna Telkomsel dapat mengirimkan SMS dengan format: ULANG
Registrasi via situs masing-masing operator
1. Registrasi kartu Telkomsel dengan klik tautan ini
2. Registrasi kartu Indosat dengan klik tautan ini
3. Registrasi kartu XL dengan klik tautan ini
4. Registrasi kartu Tri dengan klik tautan ini
5. Registrasi kartu Smartfren dengan klik tautan ini