Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Sabu sabu

Tersangka Pengedar Sabu 1,6 Ton Teriak-teriak dan Marah

Tersangka Pengedar Sabu 1,6 Ton Teriak-teriak dan Marah. Polisi berseragam lengkap disertai senjata harus menenangkan mereka.

Editor: iswidodo
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Kakanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto (kiri), menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) saat rilis di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). BC dan BNN menggagalkan sindikat internasional penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu dan meringkus empat tersangka. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Empat tersangka penyelundup narkoba yang ditangkap karena membawa 1,6 ton sabu di perairan Batam diduga mengalami stres. Ini karena setibanya di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (24/28), mereka berteriak dan marah-marah. Terlebih saat disorot awak media.

Alhasil anggota Polisi yang berseragam lengkap disertai senjata harus menenangkan mereka.

Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno siregar, keempat pelaku mengalami stres atau gangguan emosional akibat tertangkap membawa sabu. "Yah, mungkin saja stres. Orang kalau lagi ditangkap, terlebih lagi mereka sudah berhari-hari dalam kapal kan," ujar Krisno, Sabtu (24/2) di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta Timur.

Krisno menambahkan keempat pelaku juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Rumah Sakit Polri. Hasilnya, para pelaku dalam kondisi sehat dan baik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Kakanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto (kiri), menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) saat rilis di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).  BC dan BNN menggagalkan sindikat internasional penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu dan meringkus empat tersangka. Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Kakanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto (kiri), menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) saat rilis di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). BC dan BNN menggagalkan sindikat internasional penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu dan meringkus empat tersangka. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Alhasil Krisno menduga sikap marah-marah pelaku yang adalah Warga Negara China itu dipicu karena gangguan emosional.

Sebelumnya, saat keempat pelaku dirilis di Batam oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pelaku juga marah-marah.

Ketika diberi kesempatan untuk bicara, pelaku bicara dengan nada tinggi dan menyebut sebuah nama diduga sebagai orang yang menyuruh mereka membawa barang haram. Ini diketahui dari keterangan penterjemah yang dihadirkan dalam rilis tersebut.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus narkoba jenis sabu seberat 1,6 ton di dalam kapal asal Taiwan di perairan Batam.

Kombes Krisno menduga barang haram tersebut akan diedarkan di Indonesia. Namun informasi itu masih harus didalami kebenarannta melalui proses penyidikan pada empat tersangka yang seluruhnya Warga Negara Asing (WNA).

"Mungkin saja diedarkan di Indonesia atau mungkin tempat kita dijadikan transit untuk diedarkan di tempat lain," terangnya.

Krisno menjelaskan dari hasil penyidikan sementara, keempat pelaku ini bukanlah pelaku utama atau bandar dari sabu 1,6 ton. Namun, mereka hanya pihak yang mengantarkan sabu atau biasa dikenal sebagai kurir.

"Mereka ini kurir atau transporter. Ada pihak lain yang mengetahui dimana ‎diedarkan. Mereka diperintah oleh seseorang dari Tiongkok untuk membawa ke Indonesia," tambahnya.

Kini, Kepolisian memperketat penjagaan wilayah perairan di sekitar Kepulauan Riau dan wilayah Sumatera lainnya. Tindakan ini sebagai antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional ke Indonesia yang berkedok menggunakan kapal penangkap ikan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Eko Daniyanto memerintahkan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polisi Air dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. "Ini tindak lanjut ke depan dalam rangka antisipasi masuknya sindikat narkotika internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus menggunakan kapal ikan," ujar Eko dalam keterangan tertulis, kemarin.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Kakanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto (kiri), menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) saat rilis di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).  BC dan BNN menggagalkan sindikat internasional penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu dan meringkus empat tersangka. Tribunnews/Jeprima
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi dan Kakanwil DJBC Aceh, Agus Yulianto (kiri), menunjukkan barang bukti penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) saat rilis di Kantor Pusat Dirjen Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018). BC dan BNN menggagalkan sindikat internasional penyelundupan narkotika jenis sabu dari Malaysia ke Aceh melalui jalur laut. Dari penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram sabu dan meringkus empat tersangka. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrea H Poeloengan merasa perlu adanya regulasi tentang darurat narkoba.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved