Pengemis Kaya Terjaring Razia, Uang Rp 43 Juta dan Emas 100 gram Tidak Disita.
Saat Satpol PP menggeladah tas Epon, mereka menemukan lima tumpuk uang serta segenggam emas.
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribbun Jateng, Wilujeng Puspita Dewi
TRIBUNJATENG.COM- Sebuah akun gosip mengunggah video saat Satpol PP Kota Tasikmlaya meringkus seorang pengemis kaya bernama Epon (50).
Dalam razia yang digelar pada Kamis (22/2/2018) siang, Epon sempat meronta-ronta menolak diamankan oleh petugas dan mengaku bukan pengemis.
Dia pun digiring ke atas mobil Satpol PP.
Saat Satpol PP menggeladah tas Epon, mereka menemukan lima tumpuk uang serta segenggam emas.
"Tingali, tingali, sabaraha juta?" tanya seorang petugas.
(Coba perlihatkan,seberapa juta?)
"Empat puluh tilu juta," terang Epon
(Empat puluh tiga juta).
Dalam video yang diunggah oleh Lambe Manis pada Senin (26/2/2018) tersebut, mengabarkan berita terbaru bahwa uangRp 43 juta beserta emas tersebut dikembalikan kepada Epon.
Epon disuruh menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengemis lagi dan akan dibina untuk bekal usaha. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengemis_20180226_161608.jpg)