Kabareskrim: Awal 2018 Pantauan Polri Belum Ada Kasus Eksploitasi Seksual Anak Lintas Negara
Polri dan Kopolisian Federal Australia (AFP) siap bekerja sama untuk memerangi eksploitasi seksual anak lintas negara
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kopolisian Federal Australia (AFP) siap bekerja sama untuk memerangi eksploitasi seksual anak lintas negara.
Hal itu dideklarasikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto dan Asisten Komisioner AFP Debbie Platz di gedung Jakarta Centre For Law Enforcement Cooperation (Jclec), di kawasan Akpol, Kota Semarang, pada Selasa (27/2/2018) pagi ini.
Komitmen kedua lembaga kepolisian antar negara ini memang merupakan bentuk perlawanan memerangi eksploitasi anak, mengingat makin banyak predator kini beralih ke kekerasal seksual anak secara online.
"Kami sekarang melihat para penjahat dari Australia yang telah ditolak di perbatasan oleh petugas Kepolisian Indonesia, beralih ke kejahatan pelecehan seksual anak secara online. Lewat web-web (website) tertentu," kata Asisten Komisioner Platz kepada Tribunjateng.com, Selasa (27/2/2018).
Maka, kedua negara ini sepakat meningkatkan kerjasama, terutama di sektor perbatasan yang dinilai rawan.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamanto mengaku pada tahun 2018 ini, belum menerima laporan (eksploitasi seksual anak lintas negara) meski telah diwanti-wanti oleh kedua belah pihak.
"Sejauh ini sudah kita pantau tapi belum ada. Transaksi konten pornografi anak dengan menggunakan Bit coin pun belum ditemukan," papar Jendral berbintang tiga ini.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kabareskrim-komjen-pol-ari-dono-sukamanto_20180227_120519.jpg)