Operasi Tangkap Tangan
KPK Tangkap Ayah dan Anak, Tujuh Orang Diperiksa, Ada Pelicin Rp 2 Miliar
KPK Tangkap Ayah dan Anak, Tujuh Orang Diperiksa, Ada Pelicin Rp 2 Miliar, Selasa (27/2) malam.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun yang juga calon gubernur Sulawesi Tenggara.
"Betul sedang ada kegiatan penyelidikan di wilayah Sulawesi Tenggara (Kendari)," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan penangkapan keduanya tersebut, Rabu (28/2).
Meski membenarkan, namun Agus tidak menjelaskan detail kasus yang sedang diselidiki oleh KPK di Kendari. Informasi yang diperoleh Tim Satgas Penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/2) malam.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan bahwa KPK kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap Adriatma Dwi Putra dan Asrun. Pemeriksaan tersebut dilakukan KPK sejak Subuh.
"Iya benar ada pemeriksaan dari subuh sampai sekarang. Untuk isi pemeriksaan bukan kapasitas kami karena ini ranah KPK," ujar AKBP Sunarto saat dikonfirmasi.
Sunarto mengungkapkan ada tujuh orang yang ikut diperiksa oleh penyidik KPK. Namun dirinya menyebut pernyataan resmi baru akan disampaikan oleh KPK.
"Kalau jumlahnya ada 7 orang yang diperiksa di dalam. Termasuk ADP dan Asrun. Sisanya mungkin bisa disampaikan Jubir KPK saja," jelas Sunarto.
Menurut Sunarto ADP dan Asrun sudah tiba di Ditreskrimsus sekira Pukul 05.30 WITA. Namun pemeriksaan penyidik KPK dilakukan tertutup.
Sehingga Polda Sultra sendiri mengaku tidak tahu kasus pidana yang diperiksa oleh penyidik KPK. "Dari Pukul 05.30 sampai sini. Materi pemeriksaan dilakukan tertutup. Jadi tidak bisa saya sampaikan," tambah Sunarto.
Uang Rp 2 miliar
Sumber Tribun di internal KPK menyebut ada barang bukti berupa uang berjumlah Rp 2 miliar yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut. "Rp 2 miliar (barang buktinya)," ujar sumber tersebut.
Uang tersebut terangnya, merupakan `duit pelicin' yang diberikan seorang pengusaha agar mendapatkan proyek di pemerintahan yang dipegang ADP. "Terkait proyek di PU," kata sumber tersebut.
Di Polda Sulawesi Tenggara, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kendari, Fatmawati Faqih juga turut diperiksa bersama Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang baru menjabat wali kota selama 5 bulan.
Fatmawati keluar dari ruang pemeriksaan dikawal beberapa petugas kepolisian dan dua penyidik KPK. Saat keluar, Fatmawati berusaha menghindari sejumlah wartawan. "Nda ada, nda ada apa-apa," ucap Fatmawati menghindari kerumunan wartawan.
Dengan mengenakan masker dan pakaian biasa, petugas KPK membawa Fatmawati dari Polda Sultra menuju kantor wali kota Kendari dengan mobil DT 1092 FD. Selain memeriksa tujuh orang, tim KPK menggeledah kantor dan rumah jabatan wali kota Kendari. Informasi di lapangan, ketujuh orang tersebut akan terbang ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK. (Tribunjateng/cetak/Tribun Network/fah/fik/zal/wly)