Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polrestabes Akan Fasilitasi Pembunuh Metha yang Ingin Menikah di Tahanan, Inilah Syaratnya

Polrestabes Semarang akan memfasilitasi dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) yakni Rifai (23) dan L (15)

Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji gelar perkara kasus pembunuhan Metha Novita (38) dengan pelaku atau tersangka sepasang kekasih yaitu L (16) dan Rifai di Polrestabes Semarang, Senin (5/3). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang akan memfasilitasi dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) yakni Rifai (23) dan L (15) jika memang keduanya akan melaksanakan pernikahan di tahanan.

Hal itu dipaparkan oleg Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna saat ditemui di kantornya Selasa (6/3/2018).

Ia mengutarakan hal tersebut setelah sehari sebelumnya mendengar pernyataan Rifai.

"Kemarin tersangka pria kan berujar berencana menikah setelah Lebaran, dia sudah insyaf mengakui perbuatannya dan mengaku salah, ya kalau mau nikah di Polrestabes boleh, kalau memang keduanya mau," terang Suwarna.

Terkait usia L yang masih di bawah umur, Suwarna menyatakan hal itu bukan kewenangan kepolisian untuk menentukan usia layak menikah.

"Itu nanti KUA yang menentukan kalau memang boleh ya tinggal dilaksanakan saja," bebernya.

L dan Rifai memang sudah lama merajut cinta.

Dari keterangan kakak ipar L, Istito, adiknya sudah lama berhubungan dengan pria yang badannya penuh tato tersebut.

Rifai pembunuh Ngaliyan
Rifai pembunuh Ngaliyan (Facebook)

"Setahu saya sudah satu setengah tahun, saya nggak tahu kapan dan di mana mereka berdua pertama kenal," terang Istito.

Cinta keduanya bahkan telah dibuktikan dengan korban nyawa dengan tewasnya Metha Novita.

L yang merasa sakit hati karena dipecat oleh Metha meminta pacarnya tersebut membalaskan rasa sakitnya dengan memberi 'pelajaran' kepada mantan majikannya.

Sebelumnya, kisah cinta antara Rifai (24) dan YA (15) harus melanjutkan kehidupannya di sel tahanan Mapolrestabes Semarang akibat melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Metha Novita Handayani (38) di Ngaliyan, Semarang, beberapa waktu lalu.

Sepasang kekasih ini ternyata berencana akan menikah sehabis Lebaran 2018.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan Metha Novita Handayani (38) saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018). Metha dibunuh pelaku di Jln Bukit Delima 9 No 17 Perumahan Permata Puri, Beringin, Ngaliyan, Semarang. Tersangka pembunuhan adalah sepasang kekasih, yakni Rifai alias Rembulan (24) dan YA (15). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan Metha Novita Handayani (38) saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018). Metha dibunuh pelaku di Jln Bukit Delima 9 No 17 Perumahan Permata Puri, Beringin, Ngaliyan, Semarang. Tersangka pembunuhan adalah sepasang kekasih, yakni Rifai alias Rembulan (24) dan YA (15). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kepada Tribunjateng.com, Rifai alias Rembulan pun mengaku sudah melamar sang pujaan hati YA.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved