Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polrestabes Akan Fasilitasi Pembunuh Metha yang Ingin Menikah di Tahanan, Inilah Syaratnya

Polrestabes Semarang akan memfasilitasi dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) yakni Rifai (23) dan L (15)

Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji gelar perkara kasus pembunuhan Metha Novita (38) dengan pelaku atau tersangka sepasang kekasih yaitu L (16) dan Rifai di Polrestabes Semarang, Senin (5/3). 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang akan memfasilitasi dua tersangka pembunuhan Metha Novita Handayani (38) yakni Rifai (23) dan L (15) jika memang keduanya akan melaksanakan pernikahan di tahanan.

Hal itu dipaparkan oleg Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna saat ditemui di kantornya Selasa (6/3/2018).

Ia mengutarakan hal tersebut setelah sehari sebelumnya mendengar pernyataan Rifai.

"Kemarin tersangka pria kan berujar berencana menikah setelah Lebaran, dia sudah insyaf mengakui perbuatannya dan mengaku salah, ya kalau mau nikah di Polrestabes boleh, kalau memang keduanya mau," terang Suwarna.

Terkait usia L yang masih di bawah umur, Suwarna menyatakan hal itu bukan kewenangan kepolisian untuk menentukan usia layak menikah.

"Itu nanti KUA yang menentukan kalau memang boleh ya tinggal dilaksanakan saja," bebernya.

L dan Rifai memang sudah lama merajut cinta.

Dari keterangan kakak ipar L, Istito, adiknya sudah lama berhubungan dengan pria yang badannya penuh tato tersebut.

Rifai pembunuh Ngaliyan
Rifai pembunuh Ngaliyan (Facebook)

"Setahu saya sudah satu setengah tahun, saya nggak tahu kapan dan di mana mereka berdua pertama kenal," terang Istito.

Cinta keduanya bahkan telah dibuktikan dengan korban nyawa dengan tewasnya Metha Novita.

L yang merasa sakit hati karena dipecat oleh Metha meminta pacarnya tersebut membalaskan rasa sakitnya dengan memberi 'pelajaran' kepada mantan majikannya.

Sebelumnya, kisah cinta antara Rifai (24) dan YA (15) harus melanjutkan kehidupannya di sel tahanan Mapolrestabes Semarang akibat melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap Metha Novita Handayani (38) di Ngaliyan, Semarang, beberapa waktu lalu.

Sepasang kekasih ini ternyata berencana akan menikah sehabis Lebaran 2018.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan Metha Novita Handayani (38) saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018). Metha dibunuh pelaku di Jln Bukit Delima 9 No 17 Perumahan Permata Puri, Beringin, Ngaliyan, Semarang. Tersangka pembunuhan adalah sepasang kekasih, yakni Rifai alias Rembulan (24) dan YA (15). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka)
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji memperlihatkan dua tersangka kasus pembunuhan Metha Novita Handayani (38) saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/3/2018). Metha dibunuh pelaku di Jln Bukit Delima 9 No 17 Perumahan Permata Puri, Beringin, Ngaliyan, Semarang. Tersangka pembunuhan adalah sepasang kekasih, yakni Rifai alias Rembulan (24) dan YA (15). (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) (TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Kepada Tribunjateng.com, Rifai alias Rembulan pun mengaku sudah melamar sang pujaan hati YA.

"Saya udah melamar YA. Saya datangi rumahnya di Boja, Kabupaten Kendal. Niatnya abis lebaran mau nikah," tutur Rifai sambil tertunduk.

Meski tersangkut kasus ini, Rifai yang merupakan warga Mangkang Wetan ini tetap yakin akan melanjutkan rencana pernikahannya.

"Ya saya sudah sehidup-semati dengan YA. Nikah di dalam penjara pun tidak apa-apa," tambah Rifai kepada Tribunjateng.com, Senin (5/3/2018).

Sebelumnya Rifai pun sempat menghamili YA. Kemudian entah kenapa YA mengalami keguguran.

"Ya gugur. Tapi bukan diaborsi. Itu tahun lalu," lanjutnya.

Atas kejadian ini, Rifai ingin memperbaiki diri dan tobat.

Dia akui telah menghabisi Metha Novita Handayani ibu tiga anak, mantan majikan YA.

Ia berjanji akan rajin mengaji dan salat saat berada di penjara.

"Ya saya merasa bersalah atas perbuatan saya. Mungkin keluarga korban belum bisa memaafkan saya. Namun yang penting, saya ingin memperbaiki diri," tutur pria bertato ini sembari bernada berat.

Penyesalan selalu datang kemudian setelah kejadian. Itulah yang dirasakan oleh Sarkoni Rifai (24) dan L (16) yang kini telah mendekam di jeruji besi di Mapolrestabes Semarang.

Rifai (24) dan L (16) pacarnya sekongkol menghabisi nyawa Metha Novita Handayani (38) mantan majikannya. Metha (38) ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Jalan Bukit Delima B9 Nomor 17 Kota Semarang.

Saat Polrestabes Semarang gelar perkara kasus pembunuhan Metha, Rifai tampak di kaki ada perban bekas timah panas hadiah dari polisi.

Rifai ditembak kakinya karena hendak kabur saat disuruh menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk perut Metha.

Di Mapolrestabes Semarang, Rifai tampak mukanya, sedangkan L ditutup kain sebo karena masih bawah umur, Senin (5/3/2018).

Sarkoni Rifai, yang merupakan kekasih L, mantan pembantu korban, nampak tertatih keluar dari mobil yang membawa dia ke Mapolrestabes untuk melakukan gelar perkara, 

Dalam pengakuan Rifai, dia sempat ingin menyerahkan diri.

Dia ingin serahkan diri karena merasa bersalah telah membunuh korban.

Ia pun jika ada kesempatan, akan meminta maaf kepada keluarga korban, serta anak-anak korban.

"Sama sekali tidak ada niatan untuk membunuh korban, saya khilaf, saya panik, niatnya hanya memberi pelajaran saja. Tidak ada niat untuk membunuhnya, saya juga ingin tobat, ingin salat tekun, mengaji juga, saya ingin meminta maaf kepada korban, keluarga korban, dan Tuhan. Saya juga ingin keluarga korban memafaafkan saya,” kata Rifai tampak menahan air mata.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji, mengatakan, bahwa kedua tersangka ini akan dikenai pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.

"Alhamdulilah, kedua tersangka ini bisa ditangkap. Kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kami dalam mencari tersangka kasus pembunuhan ini,” kata Kombes Abioso. (tribunjateng/cetak/hesty)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved