Inilah Alasan Hendi Mengapa Pemkot Semarang Turunkan Besaran Kenaikan PBB 2018
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) membeberkan penyebab mengapa Pemkot Semarang menurunkan besaran kenaikan PBB
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Reza Gustav
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) membeberkan penyebab mengapa Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menurunkan besaran kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Semarang tahun 2018.
Diberitakan sebelumnya bahwa pemkot merevisi kenaikan PBB di Kota Semarang tahun 2018 yang semula mencapai sebesar 70 persen, menjadi hanya 30 persen, Senin (26/2/2018) lalu.
Hal ini dilakukan atas dasar menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Semarang atas kenaikan PBB pada 2018.
“Saya rasa begini, penentuan tarif pajak atau kebijakan pemerintah yang tidak melihat suara rakyat itu mengakibatkan mereka tidak akan ikhlas untuk membayar pajak, kemudian mereka akan tidak bangga dan cinta pada wilayahnya sendiri,” ungkap Hendi.
Hal itu dikatakannya usai acara penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2018 yang Terbaru kepada Camat dan Lurah Kota Semarang di Ruang Lokakrida lt 8, Balai Kota Semarang, pada hari ini, Kamis (8/3/2018) sore.
Lebih lanjut, Hendi melihat sejarah beberapa negara atau pemerintahan yang sempat runtuh akibat kenaikan pajak yang tinggi sebagai contoh.
“Kita berkaca pada sejarah, ternyata dulu Tiongkok, Romawi, Prancis, Uni Soviet atau Rusia pernah bubar pemerintahannya karena mereka menaikkan pajak secara signifikan. Pemerintahan atau kerajaan yang tidak melihat situasi masyarakat itu berakibat rakyat akan berteriak,” tambahnya.
Menurutnya, melihat dari statistik, inflasi di Kota Semarang pada Januari terbilang cukup tinggi sehingga harga-harga barang terutama bahan pokok melonjak sangat tinggi.
“Nah maka saya sampaikan kepada Pak Yudi (Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang, Yudi Mardiana) bahwa di mana-mana masih ada jalan yang rusak, saluran air masih mampet, masih ada yang melakukan pungli di lingkungan kecamatan dan kelurahan. Maka kita harus sempurna dulu, baru kita bisa gas pol (menaikkan pajak) agar masyarakat tidak berteriak,” imbuhnya.
“Kami mengerti bahwa PBB adalah sumber utama pendapatan untuk pembangunan, namun harus kami rem dulu supaya naiknya tidak terlalu signifikan,” pungkas Hendi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hendrar-prihadi_20180308_191904.jpg)