Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kronologi dan Dugaan Penyebab Anak Bunuh Ibu Kandung di Kebumen

Pelaku Sumudi siang itu datang ke rumah ibunya, Sutarmi, memakai tas ransel.

Editor: abduh imanulhaq
THE GEAR HUNT
Ilustrasi parang 

Laporan Humas Polres Kebumen

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Polisi masih mendalami kasus pembunuhan ibu oleh anak kandung di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan.

Pembunuhan yang keji itu berlangsung di persawahan, Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.

Seorang saksi, Jumadi (49), tetangga korban Sutarmi (50), mengatakan awal mula kejadian, pelaku Sumudi (35) datang meminta uang kepada ibunya.

Baca: Anda Warga Brebes Selatan? Inilah Hasilnya Kajian Akademis Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan

Karena tidak dituruti, akhirnya pelaku menebas leher ibunya memakai parang.

Parang itu dimasukkan Sumudi ke dalam tas ranselnya.

"Korban datang minta uang kepada ibunya. Oleh ibunya tidak dituruti. Korban minta uang 500 ribu. Selanjutnya korban dibunuh oleh Sumudi," kata Jumadi yang mengetahui persis kejadian itu.

Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar langsung datang ke lokasi kejadian, memimpin jalannya olah TKP yang dilakukan petugas Inafis Polres Kebumen dan Polsek setempat.

Baca: Kalina Oktarani Eks Istri Deddy Corbuzier: Saya Masih Hendrayan Mungkin Ini Jalan Terbaik

AKBP Arief Bahtiar mengungkapkan kasus tersebut masih didalami.

Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lapangan.

Saat ini pelaku masih dikejar oleh polisi.

Informasi dari para tetangga korban, pelaku pernah mengidap penyakit gangguan jiwa.

"Kemungkinan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa akan kami selidiki lebih lanjut," papar AKBP Arief Bahtiar.

Setelah dilakukan evakuasi oleh Polres Kebumen dan PMI, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kebumen. (humasreskebumen)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved