Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Proses Rekonstruksi Pembunuhan Metha di Ngaliyan Akan Digelar, Inilah Permintaan Keluarga Korban

Kalau memang harus dilakukan di sini ya kami persilakan, hanya saja nanti anak-anak akan saya bawa ke luar rumah

Penulis: rival al manaf | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/akhtur gumilang
Suasana di kediaman korban, Kamis (1/3/2018) pukul 11.00 WIB. Alamat TKP di Bukit Delima 9 No 17 RT 3 RW 8, Perumahan Permata Puri, Beringin, Ngaliyan, Semarang 

Laporan Reporter Tribun Jateng, Rival Almanaf

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rekonstruksi adegan pembunuhan Metha Novita (38) yang meninggal ditangan pacar mantan pembantunya rencananya akan digelar Senin, (12/3/2018) pekan depan.

Menanggapi hal tersebut, suami Metha, Ridal Agus Prabowo menjelaskan akan membantu proses rekonstruksi demi kelancaran penyidikan kasus tersebut.

"Kalau memang harus dilakukan di sini ya kami persilakan, hanya saja nanti anak-anak akan saya bawa ke luar rumah," beber Ridal beberapa waktu lalu.

Ia tidak ingin ke tiga anaknya kembali menyaksikan tragedi yang merenggut nyawa ibunya tersebut.

Ridal membeberkan, putra paling bungsu hingga saat ini masih trauma.

Hal itu karena N, putra bungsu Ridal menyaksikan langsung kejadian pembunuhan itu.

"Sampai sekarang saja masih takut liat gambar di lantai kamar yang dibuat polisi untuk menandai dimana tubuh korban ditemukan meninggal,"

Ridal rencananya akan membawa putranya ke psikolog anak untuk menghilangkan ingatan masa suram tersebut.

"Ya banyak kenangan manis dengan mamanya, tapi ditutupnya dengan kenangan seperti ini, jadi saya nggak ingin anak-anak lihat rekonstruksinya," jelasnya.

Terpisah, Kabag Humas Polrestabes Semarang, Kompol Suwarna menyebut rencananya rekonstruksi akan dilakukan Senin pekan depan.

"Rekonstruksi memang harus digelar secepatnya untuk melengkapi berkas perkara karena penahanan tersangka di bawah umur lebih singkat yakni sepuluh hari, dan jika perpanjangan hanya bertambah lima hari, jadi maksimal 15 hari," jelasnya saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

Ia membeberkan seperti kabar semula bahwa rekonstruksi ditangani oleh Polsek Ngaliyan, Polrestabes hanya membackup saja.

"Imbauan kepada masyarakat yang ingin menyaksikan ya jangan sampai mengganggu proses rekonstruksi lah, jaga ketertiban," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved