Anak Durhaka Pembunuh Ibu Kandung Dibekuk Saat Gowes Pagi
Tersangka sedang bersepeda saat polisi menangkapnya sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Pemuda.
Laporan Humas Polres Kebumen
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Kurang dari 24 jam, akhirnya polisi dapat menangkap Sumudi (35), warga Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah.
Pria ini diduga telah memenggal kepala ibunya, Sutarmi (50), Jumat (9/3/2018) siang.
Sutarmi tewas dalam kondisi leher terputus setelah disabet parang oleh Sumudi.
Baca: Pembunuh Ibu Kandung di Kebumen Mengaku Tak Menyesal, Sadar Saat Tebaskan Parang
Kapolres Kebumen AKBP Arief Bahtiar menjelaskan, Sumudi diringkus Sabtu pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Pemuda, Kebumen.
Tersangka sedang bersepeda saat polisi menangkapnya.
"Tersangka diamankan oleh Polsek Buluspesantren pagi tadi saat bersepeda," terang Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan dan Kasubbag Humas AKP Masngudin dalam rilis kasus ini di Mapolres Kebumen, Sabtu (10/3/2018) siang.
Sejumlah barang bukti yang disita polisi diperlihatkan AKBF Arief.
Ada parang yang digunakan untuk memenggal kepala korban, baju korban, tas ransel tersangka, dan sepeda milik Sumudi.
Akibat perbuatannya itu, Sumudi disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman terberat hukuman mati atau seumur hidup.
AKBP Arief menegaskan, polisi masih melakukan pemeriksaan intesif kepada tersangka dan sejumlah saksi.
Tragedi itu terjadi pada Jumat siang di tengah persawahan Desa Bocor.
Entah setan apa yang merasuk Sumudi sehingga tega memenggal kepala Sutarmi.
AKBP Arief Bahtiar langsung datang ke lokasi kejadian, memimpin jalannya olah TKP yang dilakukan petugas Inafis Polres Kebumen dan Polsek setempat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pembunuhan-kebumen_20180310_212448.jpg)