Warga Brebes Selatan Sambut Bahagia Keluarnya Kajian Akademis Soal Pemekaran
Untuk menjadi kabupaten baru, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, di antaranya kajian akademis.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: abduh imanulhaq
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Keluarnya hasil kajian akademis yang dilakukan Universitas Diponegoro (Undip) terkait pemekaran wilayah Brebes bagian selatan disambut bahagia.
Kajian akademis itu menyebut bahwa Brebes selatan yang terdiri dari enam kecamatan yakni Bumiayu, Tonjong, Sirampog, Paguyangan, Salem, dan Bantarkawung berpotensi atau layak menjadi daerah otonomi baru (DOB).
Sekretaris Presidium Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Abdul Karim Nagib, mengatakan hasil kajian tersebut disambut baik lantaran warga di enam itu sudah menunggu lama.
"Alhamdulillah. Brebes selatan berpotensi untuk dimekarkan," kata Abdul Karim kepada Tribunjateng.com, Sabtu (10/3/2018).
Menurutnya, dengan hasil kajian akademis itu, semua yang dibutuhkan untuk menjadi kabupaten sendiri sudah terpenuhi.
Hasil itu, kata dia, merupakan perjuangan semua warga yang sudah ditunggu- tunggu sejak lama.
Pasalnya, pada kajian akademis beberapa tahun lalu yakni pada 2015, yang juga dilakukan tim dari Undip Semarang, tidak mengatakan layak atau belum layak menjadi kabupaten sendiri.
"Dari dulu perjuangan kami memang terganjal oleh kajian akademis itu," tandasnya.
Untuk menjadi kabupaten baru, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan, di antaranya kajian akademis itu.
Menurutnya, kajian pada 2015 lalu itu belum menyimpulkan hasil apa- apa.
Saat itu, tim mengatakan ada lima indikator yang belum terpenuhi.
Di antaranya data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan data konsumen listrik di daerah Brebes selatan.
Karim membayangkan, ketika pemekaran terwujud akan meningkatkan kualitas pelayanan, ekonomi, dan tata pemerintahan.
Dia berasumsi, selama ini masyarakat di enam kecamatan sudah banyak menghabiskan jutaan rupiah hanya untuk mengurus berbagai keperluan administrasi ke pusat pemerintahan yang ada di Kecamatan Brebes.
Karim mengajak seluruh elemen masyarakat di Brebes selatan mengawal perkembangan pemekaran ke tingkat provinsi hingga pusat. (*)