Kejari Panggil 9 Saksi Lagi Kasus OTT BPN Kota Semarang, Adakah FAKTA BARU?
Sebelumnya, Dwi menegaskan, masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik yang mengembangkan perkara ini.
Penulis: hesty imaniar | Editor: Catur waskito Edy
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang memeriksa 9 saksi dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang di kantor Kejari, Senin (12/3/2018).
Salah satunya yakni, Kepala Kantor BPN Kota Semarang Sriyono.
Dimana ada 9 saksi yang sedang diperiksa penyidik, dan semuanya dari Kantor BPN Kota Semarang semua.
Dikatakan oleh Kepala Kejari Semarang, Dwi Samudji melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari Semarang, Adi Wicaksono bahwa turut serta diperiksa tersangka Windari Rochmawati (WR), yang tidak lain adalah Kepala Sub Seksi Pemeliharaan Data Pertanahan, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang.
"Windari dalam pemeriksaan kali ini tidak sendirian, tapi didampingi kuasa hukumnya, Andreas Hariyanto, HD Djunaedi, serta Donald Aji Wirawan. Menurut Adi Wicaksono, saksi lain yang diperiksa ialah 3 kepala seksi, kepala seksi, dan 2 pegawai tidak tetap (PTT), serta satu petugas loket," jelasnya.
Sebelumnya, Dwi menegaskan, masih menunggu hasil pemeriksaan tim penyidik yang mengembangkan perkara ini.
Apakah nantinya ditemukan bukti cukup untuk dijadikan tersangka.
Di sisi lain, kuasa hukum Windari, Andreas Hariyanto mengungkapkan, kliennya Windari ini dalam kondisi sehat saat menjalani pemeriksaan.
"Sebenarnya Ibu Windari tertekan karena ditahan di Lapas Kelas II B Wanita Semarang, tapi klien kami siap menjalani pemeriksaan. Ini pemeriksaan pertama, yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.
Menurutnya, pemeriksaan dimulai pada pukul 11.30 WIB, dan soal temuan bukti 125 amplop berisi Rp 632,4 juta, hal itu belum ditanyakan secara detail ke kliennya.
"Sebab, saya mendampingi tersangka tidak sedari penggeledahan, baik di kantor pertanahan maupun tempat kosnya di di Griya Asri di Perumahan Wahyu Utomo RT02/ RW6 Kelurahan Tambakaji, Kecamatan Ngaliyan,jadi masih kita lihat dulu nanti," pungkasnya. (*)