Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Asusila

Oknum Guru Kunci Murid di Dalam Kelas, Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual

Orangtua murid SD di Kota Semarang melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual seorang guru terhadap murid

Editor: iswidodo
zoom-inlihat foto Oknum Guru Kunci Murid di Dalam Kelas, Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual
tribunjateng/dok
ILUSTRASI

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dunia pendidikan di Kota Semarang kembali tercoreng. Belum selesai kasus dugaan kekerasan yang berujung pada dikeluarkannya dua siswa pengurus OSIS di SMAN 1 Semarang, kini ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Kota Semarang terhadap muridnya.

Orangtua murid sebuah SD di Kota Semarang melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual seorang guru terhadap murid ke Polrestabes Semarang.

Kasubbag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan, Ujang (nama samaran) dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnye sendiri Bunga (nama samaran) yang baru berusia 8 tahun.

Orangtua Bunga, melaporkan, Ujang melakukan perbuatannya pada pada Kamis (8/3/2018) lalu.

Menurut penuturan korban kepada orangtuanya, kejadian itu bermula saat pelaku memanggil sejumlah murid perempuan termasuk Bunga ke dalam kelas.

"Oknum guru tersebut kemudian mengunci ruang kelas dan meminta para siswa menanggalkan seragamnya. Ada beberapa anak lain yang diduga juga jadi korban," kata Suwarna, Senin (12/3). Menurut laporan, guru tersebut memegang-megang bagian tubuh muridnya.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, mendatangi SD tersebut untuk mengumpulkan data sementara.

Suwarna mengatakan kedatangan penyidik untuk mengklarifikasi adanya laporan yang masuk.

"Kami masih melakukan pengecekan, apakah benar korban adalah siswi di sekolah itu, dan apakah benar guru terlapor melakukan pelecehan," katanya.

Suwarna menambahkan, jika ditemukan unsur pidana, maka akan ditingkatkan ke penyidikan. "Hingga saat ini, baru satu pelapor yang mengadu, jadi kita selidiki dulu kebenarannya," ujarnya.

Disdik Kota Semarang kirim tim

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang langsung mengirimkan tim untuk melakukan klarifikasi dan penyelidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru SD di Kota Semarang terhadap muridnya.

Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan seksual itu bermula ketika FO memanggil sejumlah siswi untuk masuk ke dalam kelas. Kemudian FO mengunci pintu kelas dan meminta para siswi menanggalkan seragam.

"Penyidik dari Unit PPA Kriminal Polrestabes Semarang juga sudah mendatangi SDN Karangayu 02 Semarang untuk mengumpulkan data atas laporan itu," kata Kepala Disdik Kota Semarang, Bunyamin, Senin (12/3).

Namun, tidak banyak yang bisa dilakukannya. Disdik menunggu laporan pemeriksaan yang dilakukan Kepala Sekolah yang hasilnya nanti akan disampaikan ke Dinas.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved